Kamis, 9 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Ridho Indah Purnama, Plt Kadis PUTR Binjai Ditahan Kasus Korupsi DBH Sawit, Kerugian Rp2,6 M

Sosok Ridho Indah Purnama, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (kadis PUTR) Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Istimewa via Tribun Medan
KORUPSI - Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam. Sosok Ridho Indah Purnama, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (kadis PUTR) Binjai. 

"Pasti nantinya calon tersangka baru apakah ada atau tidak, seperti yang saya sampaikan akan kita dalami siapa pun yang terlibat," ucapnya. 

"Apakah atasannya, bawahannya, atau rekan sejawatnya yang memiliki keterkaitan erat dan punya kehendak, keinginan, serta pengetahuan terkait masalah ini, akan kita jadikan tersangka," lanjut Iwan.

Kejari Binjai berpendapat, proyek yang dikerjakan menggunakan DBH sawit ini sudah diatur sedemikian rupa. 

"Seperti yang saya sampaikan di sini ada pengaturan proyek. Ada empat perusahaan yang ternyata keempat-empatnya itu dikuasai dengan bendera berbeda ya, dikuasai oleh satu orang,' kata Iwan. 

"Apakah kepala (Ka) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terlibat, ada kesamaan pengetahuan atau kehendak dalam pelaksanaan, akan kita dalami," tambahnya. 

Bahkan, menurut Iwan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan pada PBJ. Namun ia tak mau buru-buru mengambil keputusan penetapan tersangka baru. 

Awal Mula Kasus Menjerat Plt Kadis PUTR Binjai

Kasus berawal ketika Pemerintah Kota Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000.

Semua DBH ini, dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai tahun 2024.

Namun, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, ada pekerjaan yang tidak semestinya.

"Dari hasil Penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya."

"Di samping itu banyak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," katanya.

Pada tahun 2023, Pemkot Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp: 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023.

"Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan," jelas Iwan. 

Pada Tahun 2024, Pemkot Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024.

"Setelah itu Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai barulah melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024."

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved