Senin, 13 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Pelaku Pengeroyokan di Depan Gedung DPRD Pati Diringkus, AMPB: Ada 7 Orang

Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengatakan pelaku pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto ada tujuh orang, sudah dilaporkan ke polisi

TribunJateng.com/Mazka
KOORDINATOR AMPB DIANIAYA – Teguh Istiyanto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, mencoba menyelamatkan diri dengan melompati pagar Gedung DPRD Pati pada Kamis (2/10/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa pendukung Bupati Pati Sudewo yang saat itu tengah berkumpul di depan gedung DPRD. Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengatakan pelaku pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto ada tujuh orang, sudah dilaporkan ke polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto diringkus Polda Jawa Tengah, Minggu (5/10/2025).

Teguh Istiyanto dikeroyok saat hendak masuk ke Gedung DPRD Pati untuk memantau sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang mengundang Bupati Pati, Sudewo, Kamis (2/10/2025).

AMPB sering ikut memantau rapat Pansus Hak Angket ketika ada saksi yang dimintai keterangan.

Aliansi tersebut juga yang pada pertengahan Agustus 2025 lalu menjadi inisiator demo terkait kebijakan Sudewo.

Teguh dikeroyok oleh sejumlah pendukung Sudewo yang sejak Kamis pagi telah memadati depan Gedung DPRD Pati.

Kini, pelaku yang bernama Agung tersebut telah ditahan di Polda Jateng sejak Senin (6/10/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator hukum AMPB, Nimerodi Gulo mengatakan, setidaknya ada tujuh orang yang melakukan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polresta Pati pada Jumat (3/10/2025) kemarin.

“Kami tidak tahu persis nama-nama mereka. Hanya sebagian yang kami tahu namanya, ada sekitar tujuh orang,” kata Gulo, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, pemukulan terhadap Teguh ini merupakan hal yang ironis, karena terjadi di depan Kapolresta Pati.

"Desakan kami, tegakkan hukum, siapa pun yang melakukan tindak pidana, penegak hukum harus tangkap,"

"Tadi kami kembali ke Polresta Pati, kami desak segera melakukan penangkapan (pelaku lainnya)," jelas dia.

Baca juga: Pelaku Penganiaya Anggota AMPB di Depan Gedung DPRD Pati Ternyata Pegawai PDAM

Gulo menjelaskan, selain melaporkan tindak penganiayaan, pihaknya juga melapor ke Polresta Pati soal pembakaran rumah Teguh Istiyanto.

"Ada dua laporan kami, tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama serta pembakaran,"

"Yang pembakaran juga sudah ditingkatkan jadi penyidikan, tinggal mencari siapa pelakunya,"

"Bukti-bukti ada. Rekaman CCTV, ada juga orang-orang di sekitar situ yang sudah dimintai keterangan. Tinggal ketegasan pihak kepolisian saja," pungkasnya.

Kata Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pelaku yang berinisial AJC telah ditangkap.

AJC, ujar Artanto, merupakan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Iya, kami tangkap AJC di Pati, kemarin (6/10/2025),"

"Tersangka merupakan pegawai P3K di PDAM kabupaten Pati," ujar Artanto, Selasa (7/10/2025).

Artanto mengatakan, AJC tersebut melakukan pemukulan terhadap korban saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPRD Pati.

Ditanya motif, Artanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Motif tersangka melakukan pemukulan masih kami dalami," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, pihak Polda Jateng pun saat ini masih melakukan pendalaman dan ada kemungkinan tersangka lain akan ditangkap.

"Kami masih berproses dalam kasus ini jadi ada kemungkinan menangkap para tersangka lainnya," katanya.

Saat ditanya dari kelompok mana pelaku pengeroyokan ini, Artanto enggan menyebutkannya.

Baca juga: Sosok Diduga Menganiaya Pentolan AMPB di Depan Gedung DPRD Pati Ditangkap, Tim Hukum: Hanya Menarik

"Pada prinsipnya ada sekelompok orang melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Penyidik saat ini tengah berfokus pada pengumpulan bukti lain di lapangan maupun digital.

"Langkah ini untuk mengungkap motif pemukulan tersebut," katanya.

Setelah penangkapan AJC, Artanto juga mengonfirmasi adanya sejumlah orang yang mendatangi Mapolda Jateng untuk meminta penangguhan penahanan.

"Ya itu hak tersangka untuk ajukan penangguhan baik dari keluarga maupun kuasa hukumnya,"

"Namun, dikabulkan atau tidak itu kewenangan penyidik," tandas Artanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Tersangka Penganiaya Teguh AMPB, Pegawai PDAM Unit Kayen Pati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal/Iwan Arifianto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved