Peran 2 Warga Purwakarta Diselidiki di Kasus Pembunuhan Karyawati Minimarket, Sempat Antar Pelaku
Ada dua warga yang turut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan karyawati minimarket.
TRIBUNNEWS.COM - Jasad karyawati minimarket, Dina Oktavia (21), ditemukan mengambang di Sungai Citarum kawasan Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Dina Oktavia ternyata menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya di minimarket Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Purwakarta, Heryanto (29).
Heryanto telah diamankan di tempat kerjanya pada Kamis (9/10/2025).
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku adalah terdesak kebutuhan finansial.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengundang korban ke rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Di rumahnya, pelaku mencekik dan membekap korban hingga tewas.
Pelaku juga melakukan aksi bejatnya dengan merudapaksa jasad korban.
Bahkan, pelaku mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone."
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," ujar Wildan, Kamis, dilansir TribunJabar.id.
2 Warga Sempat Antar Pelaku
Kepala Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, bernama Wahyudin, membenarkan warganya bernama Heryanto telah diamankan polisi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Dina Oktaviani.
Selain itu, ada dua warga Desa Wanawali lainnya yang berinisial O dan R, turut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Pelaku yang Bunuh Pegawai Minimarket di Karawang Dikenal Pendiam
Wahyudin mengatakan, Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta.
Sementara, dua warga lainnya dijemput polisi di rumah masing-masing.
Ia menuturkan, dua warga itu sempat diminta untuk mengantar Heryanto.
"Kalau informasi yang didapat itu, dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.