Modus Bendahara Desa di Serang Banten Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Kabur sejak Agustus 2025
Bendahara Desa Petir, Serang, diduga gelapkan dana desa Rp1 miliar sejak Maret 2025. Kasus terungkap usai audit dan kini masuk tahap penyidikan.
TRIBUNNEWS.COM - Dana desa sebesar Rp 1 miliar diduga digelapkan oleh bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten berinisial YL.
Pria tersebut menghilang sejak 26 Agustus 2025 dan keberadaannya masih dicari.
Kasus penggelapan dana desa yang dilakukan sejak Maret 2025 telah dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Serang.
Modus yang digunakan YL yakni membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu.
Akibat perbuatan YL, program pembangunan desa seperti jalan poros dan BLT terhenti.
Jarak Desa Petir ke pusat kota Serang sekitar 17 kilometer atau menempuh perjalanan sekitar 30 menit.
Kini, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Dalam gelar perkara, terungkap YL mentransfer dana desa ke rekening pribadinya berulang kali.
Pelaku membuat laporan realisasi anggaran fiktif agar perbuatannya tak diketahui kepala desa.
Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat Kabupaten Serang, ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp 1.049.821.000.
Kepala Desa Petir, Wahyudi, menerangkan kasus terungkap setelah petugas kecamatan melaporkan kejanggalan laporan keuangan desa.
Baca juga: Dana Desa Jadi Bancakan, ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Sistem Deteksi Dini
"Itu benar bahwa dana desa dari Desa Petir digelapkan bendahara desa," bebernya, dikutip dari TribunBanten.com.
Ia menambahkan saldo kas desa nyaris habis setelah ditransfer ke rekening YL.
“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS," sambungnya.
Warga Desa Petir dirugikan atas tindakan pelaku karena program-program tak dapat terlaksana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Penggelapan-Dana-Desa-di-Banten.jpg)