Selasa, 14 Oktober 2025

Berita Viral

Masa Lalu Mbah Tarman Terbongkar, Eks Napi Kasus Penipuan Jual Beli Samurai Seharga Rp20 Triliun

Berikut masa lalu Mbah Tarman, kakek viral beri mahar cek Rp3 miliar ke gadis asal Pacitan. Ternyata mantan napi kasus penipuan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
TikTok @av.mediaku via Serambinews.com.
PERNIKAHAN VIRAL - Kakek bernama Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah menikahi Shela Arika (24), warga setempat, dengan mahar seperangkat alat salat dan cek tiga miliaran rupiah. Tarman ternyata eks napi yang terlibat kasus penipuan jual beli samurai seharga Rp20 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Mbah Tarman (75) viral jadi bahan perbincangan warganet setelah memberikan mahar berupa selembar cek bertuliskan nominal uang Rp3 miliar.

Mbah Tarman sebelumnya melakoni prosesi ijab kabul untuk menikahi Shiela (24), gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (8/10/2025) malam kemarin.

Informasi terbaru, Mbah Tarman diisukan kabur meninggalkan wanita yang baru dinikahinya.

Sedangkan cek Rp3 miliar disebut palsu sehingga tidak bisa dicarikan.

Baca juga: Isu Mbah Tarman Kabur usai Nikahi Sheila, Mahar Cek Rp3 M Disebut Palsu, Mobil Hadiah Hanya Rental

Masa lalu terbongkar

Shiela bukanlah perempuan pertama yang dipersunting Mbah Tarman.

Beberapa tahun silam, Mbah Tarman pernah menikahi wanita asal Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto.

“Iya, dulu dia pernah menikah dengan warga kami di Dusun Talang, tapi sudah bercerai pada tahun 2021,” katanya, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (10/10/2025).

Paryanto melanjutkan, Mbah Tarman merupakan mantan (eks) narapidana yang pernah tersandung kasus penipuan.

Usai keluar penjara, ia pindah ke Pacitan dan tiba-tiba viral setelah menikahi Shiela.

“Sehabis bercerai, dia sempat di penjara di Wonogiri. Setelah keluar, kabarnya pindah ke Pacitan dan menikah lagi dengan yang sekarang viral itu,” jelasnya.

"Dia bukan warga asli sini (Karanganyar). Aslinya dari Jatiroto Wonogiri," tandas Paryanto.

Kasus Penipuan: Ngaku Punya Samurai Seharga Rp20 Triliun

Riwayat kasus Mbah Tarman masih tersimpan rapi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri yang masih bisa diakses, Jumat (10/10/2025) sore.

Kasus penipuan dengan modus jual beli samurai terjadi pada kurun waktu September 2016 sampai dengan Oktober 2021.

Semua bermula saat korban bernama Kamid menghubungi Mbah Tarman lewat telepon membahas perihal samurai.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved