Fakta-fakta Menjawab Kabar Miring di Balik Pernikahan Kakek Tarman dan Shela yang viral
Tarman, kakek 74 tahun menikahi Shela Arika, wanita 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Momen sakral itu viral karena maharnya cek senilai Rp 3 miliar.
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan viral pria lanjut usia umur 77 tahun bernama Tarman dan Shela Arika, wanita muda berusia 24 tahun, viral di media sosial.
Viralnya momen sakral yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jawa Timur, bukan karena usia mempelai yang terpaut 53 tahun.
Maharnya juga benar-benar menyita perhatian. Tarman menikahi Shela dengan mas kawin uang berupa cek senilai Rp 3 miliar dan mobil merek Toyota Camry.
Di media sosial tak sedikit netizen merasa iri dengan nasib Shella yang dinikahi dengan mahar sebesar tersebut.
Baca juga: Masa Lalu Mbah Tarman Terbongkar, Eks Napi Kasus Penipuan Jual Beli Samurai Seharga Rp20 Triliun
Sebagian lagi, mengaku mengetahui latar belakang Tarman, yang diduga punya jejak kriminal kasus penipuan.
Sempat hal itu menjadi gunjingan di dunia maya. Bahkan ada yang menyebut bahwa Tarman kabur setelah latar belakangnya dikuliti netizen.
Hingga muncul dugaan bahwa cek senilai Rp 3 miliar adalah palsu. Dan mobil Camry ternyata milik rental.
Berikut fakta-fakta yang menjadi jawaban atas kabar negatif yang menyertai pernikahan Tarman dan Shela Arika:
1. Bulan madu
Viralnya pernikahan Tarman dan Shela seiring kabar miring yang menyertainya di media sosial, membuat Polres Pacitan, turun tangan untuk mengecek kebenarannya.
Terutama menyangkut kabar yang menyebut Tarman kabur setelah menikah.
Berbagai unsur, mulai Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan.
Tujuan mereka untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, lantas menegaskan, bahwa kabar kaburnya Tarman tidak benar.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan, saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini honeymoon di Purwantoro, Wonogiri," AKBP Ayub, diberitakan Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
Ia memastikan informasi tersebut karena diperkuat dengan adanya video cal dari pihak keluargga perempuan.
2. Mahar asli
Polisi juga memastikan perihal isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar, yang disebut-sebut palsu.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.
3. Rekam jejak negatif Tarman
Pihak kepolisian melakukan pendekatan secara "soft approach" dan humanis untuk meredam keresahan warga.
Polisi juga memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik momen pernikahan Tarman dan Shela, yang menuai sorotan publik.
“Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Ayub.
Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria, saudara T, memiliki masa lalu yang kurang baik.
“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” terang Ayub.
4. Redakan kecemasan warga terhadap nasib mempelai wanita
Kapolres Pacitan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang viral tersebut.
Ia menilai, kehebohan publik bukan semata karena ingin ikut campur, tetapi bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban.
“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” terang Ayub.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melapor, apabila memiliki informasi pasti, terkait dugaan tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak sesuai prosedur hukum.
“Polres Pacitan sangat terbuka. Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” terang Ayub.
Viral
Pernikahan pria lansia bernama Tarman dan Shela Arika viral di media sosial.
Mereka viral karena usia terpaut sangat jauh. Tarman 74 tahun. Shela diketahui berusia 24 tahun.
Maharnya juga bikin netizen berdecak kagum sekaligus terkejut.
Tarman menikahi Shela dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Pernikahan beda usia ini berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dan langsung viral di berbagai media sosial.
Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan, penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah tersebut.
Tidak hanya itu, belakangan muncul kabar bahwa mempelai pria yakni Tarman kabur membawa sepeda motor milik mertuanya, yang kemudian kembali viral diberbagai media sosial.
Kabar kaburnya Tarman tersebut juga disanggah oleh orang tua mempelai wanita.
Menurut mereka, setelah melangsungkan pernikahan, pasangan mempelai langsung bulan madu ke Ponorogo, Purwantoro serta Wonogiri.
"Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar."
"Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu," kata ibu kandung mempelai wanita, Kana Kumalasari, Jumat (10/10/2025).
Ditegaskannya, bahwa Tarman dan Shela pamit sebelum berangkat bulan madu.
Lika-liku Asmara Amanda Manopo, Cerai di Usia 18 Tahun dan Gagal Nikah, Kini Dipersunting Kenny |
![]() |
---|
Viral Mahar Cek Rp3 Miliar, Ini 5 Jenis Mahar Nikah yang Dilarang dalam Islam |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Siswa SD di Wonosobo sebelum Meninggal usai Dipukul Teman Sekelas |
![]() |
---|
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan, Komisi III DPR Desak Selidiki Keterlibatan Petugas |
![]() |
---|
Alasan Ajib Tembak Mantan Mertuanya yang Berusia 93 Tahun di Mojokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.