Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Ditransfer ke Rekening Pribadinya, Hanya Disisakan Rp47 Ribu
YS, bendahara Desa Petir, Kabupaten Serang, membawa kabur dana desa Rp1 miliar, ia hanya menyisakan saldo di rekening Rp47 ribu.
TRIBUNNEWS.COM - YS, bendaraha Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.
Ia menguras habis dana desa dan hanya menyisakan saldo kas Rp47.000.
Polres Serang tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana desa anggaran 2025 tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, kasus dugaan penggelapan itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red)," ujar Andi kepada TribunBanten.com, Sabtu, (11/10/2025).
Kepala Desa Petir, Wahyudi membenarkan terkait adanya dugaan penggelapan tersebut.
"Itu benar bahwa dana desa dari Desa Petir digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa," kata Wahyudi, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihak kecamatan menginformasikan adanya kejanggalan pada laporan keuangan desa.
Wahyudi mengaku kaget saat mengetahui aliran dana desa mengalir ke rekening pribadi YS.
Setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo kas desa nyaris terkuras habis.
“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS," ungkapnya.'
Baca juga: Seorang Camat dan 20 Kades di Sumsel Kena OTT, Ada Setoran Pakai Dana Desa
Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya lantas melapor ke Polres Serang pada 2 September 2025.
YS diketahui telah menghilang sejak 26 Agustus. Ia diduga kabur dari rumahnya dengan uang Rp1 miliar tersebut.
Modus YS Bawa Kabur Dana Desa Rp1 Miliar
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menjelaskan, modus YS selaku Kaur Keuangan yakni melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.
YS kemudian melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadinya.
Selanjutnya, ia membuat laporan Realisasi Anggaran yang tidak sesuai fakta.
"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000," terang Andi.
Andi menegaskan, pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat dan ada andil dalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.
"Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui," ucapnya.
Kegiatan Desa Tak Berjalan
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah menuturkan, setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan di Desa Petir tidak berjalan atau terealisasi sesuai program yang sudah disiapkan.
Adapun program yang menyentuh kepada masyarakat langsung itu seperti optimasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kemudian pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya.
Fariz menerangkan, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.
Saat itu, bendahara Desa Petir diduga menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan memalsukan tanda tangan kepala desa.
"Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu," kata Fariz, dikutip dari Kompas.com.
Pada pencairan dana desa tahap kedua sekira Agustus 2025, ternyata YS sudah menghilang dengan membawa uang tanpa sepengetahuan aparat desa.
"Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur," ujar dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tangkap Pelaku
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir, Kompas.com/Rasyid Ridho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.