Selasa, 14 Oktober 2025

Berita Viral

Pihak Vendor: Kakek Tarman Revisi Mahar dari Rp 1 M ke Rp 3 Miliar Beberapa Menit Jelang Ijab Kabul

Pihak vendor pernikahan kakek Tarman dan gadis berusia 24 tahun Sheila menyebut soal mahar yang sempat direvisi beberapa menit jelang ijab kabul.

Editor: Suci BangunDS
Tangkap layar YouTube AV Media
KAKEK TARMAN - Berikut ini sosok Tarman, Kakek 74 tahun di Wonogiri, Jawa Tengah yang viral menikahi gadis 25 tahun mahar Rp 3 miliar. Pihak vendor pernikahan kakek Tarman dan gadis berusia 24 tahun Sheila menyebut soal mahar yang sempat direvisi beberapa menit jelang ijab kabul. 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah sorotan publik terkait pernikahan viral antara Mbah Tarman (74) asal Wonogiri, Jawa Tengah, dan gadis muda bernama Sheila Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur, muncul fakta mengejutkan seputar mahar yang diberikan oleh mempelai pria.

Pemilik vendor pernikahan atau penyedia jasa/produk kebutuhan acara, Afif Amar, mengungkapkan bahwa mahar pernikahan awalnya hanya senilai Rp1 miliar.

Namun secara tiba-tiba, hanya beberapa menit sebelum ijab kabul dimulai, Tarman merevisi mahar menjadi cek senilai Rp3 miliar.

“Ceritanya itu maharnya cuma Rp1 miliar sebenarnya. Yang viral itu awalnya maharnya Rp1 miliar saja,” ujar Afif dalam tayangan YouTube Halo Selebriti SCTV, Sabtu (11/10/2025).

Tak hanya itu, Tarman juga menjanjikan sebuah mobil Toyota Camry.

Namun menurut Afif, mobil tersebut tidak dimasukkan sebagai mahar, melainkan diberikan sebagai hadiah tambahan untuk mempelai wanita.

“Pas akad dimulai, maharnya ternyata Rp3 miliar. Waktu itu sebenarnya ada mobil Toyota Camry, cuma dijadikan hadiah untuk mempelai wanita,” jelas Afif.

Meski nilai mahar yang disebutkan sangat fantastis, Afif mengaku, pihaknya justru dilanda kegelisahan. Sebab hingga saat ini, biaya vendor pernikahan belum dilunasi oleh pihak mempelai.

Rumor Mahar Palsu dan Mobil Rental

Pernikahan ini ramai diperbincangkan warganet setelah viralnya video di media sosial, termasuk TikTok, yang menyebut bahwa cek Rp3 miliar adalah palsu, sementara mobil Camry yang diberikan hanyalah mobil sewaan alias rental.

Bahkan sempat beredar rumor bahwa Tarman kabur usai pernikahan membawa motor milik istrinya.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Ia menegaskan bahwa Tarman dan Sheila saat ini sedang menjalani bulan madu di Purwantoro, Wonogiri.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan, keduanya sedang honeymoon di Purwantoro. Informasi ini juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga mempelai perempuan,” ungkap Ayub.

Baca juga: Mbah Tarman yang Nikah Mahar Rp3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Penipuan, Sempat Jadi Sopir

Polisi: Tidak Ada Tindak Pidana

Polres Pacitan menegaskan, pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, tidak mengandung unsur tindak pidana.

“Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres Ayub.

Bahkan, soal isu cek palsu pun telah diklarifikasi oleh keluarga mempelai perempuan yang mengaku tidak merasa dirugikan dan tengah berupaya mencairkan cek tersebut.

Masa Lalu Tarman Jadi Sorotan

Meski demikian, sorotan publik tidak bisa dihindari setelah diketahui bahwa Tarman ternyata mantan narapidana kasus penipuan.

Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2022 melalui putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng.

Hakim menyatakan, Tarman terbukti bersalah melakukan penipuan, meski detail modus yang digunakan tidak dijelaskan secara rinci dalam salinan putusan.

Pihak KUA Benarkan Perubahan Mahar

Sementara itu, Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, mengonfirmasi adanya perubahan mahar dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar. Namun menurutnya, perubahan itu telah disepakati kedua belah pihak dan tidak melanggar aturan syariat maupun hukum negara.

Baca juga: Kakek Tarman Disebut Kabur Usai Nikahi Perempuan Muda, Mertua: Tidak Kabur, Mereka Bulan Madu

Masyarakat Diimbau Tenang

Kapolres Ayub menambahkan, meskipun masa lalu Tarman menuai kekhawatiran, pihak kepolisian tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami imbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jika ada informasi valid terkait dugaan tindak pidana, silakan laporkan agar kami bisa bertindak sesuai prosedur,” tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kakek Tarman yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Mantan Napi Kasus Penipuan dan di TribunJatim dengan judul Pernikahan Mahar Fantastis di Pacitan, Tak Hanya Cek Rp3 M, Mempelai Pria Beri Hadiah Toyota Camry

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJateng.com/Ardianti WS) (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum/Alga)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved