Selasa, 14 Oktober 2025

Terungkapnya Bendahara Desa di Serang Bawa Kabur Uang Rp1 M, Kades Kaget Saldo Tinggal Rp47 Ribu

Bendahara Desa Petir, YL, kabur setelah diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp1 miliar. Begini awal mula perbuatan YL terungkap.

|
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
KORUPSI DANA DESA - Suasana depan Balai Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Kasus dugaan korupsi dilakukan bendahara desa berinisial YL. Kini keberadaanya tidak diketahui. 

Ringkasan Berita:
  • Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, berinisial YL, nekat bawa kabur dana desa Rp1 miliar
  • YL yang diduga menggelapkan uang dana desa ini, jadi buronan warga Desa Petir sejak kasus terungkap
  • Terungkapnya aksi YL ini, bermula saat Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengecek rekening koran kas desa

TRIBUNNEWS.com - Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL, membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan hingga pemberdayaan masyarakat.

Terungkapnya aksi YL ini, bermula saat Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengecek rekening koran kas desa.

Ia dibuat kaget sebab saldo dana desa yang ternyata hanya sisa Rp47 ribu.

Setelah ditelusuri, dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar ternyata mengalir ke rekening pribadi YL.

Wahyudi lantas mendatangi rumah YL untuk  mengonfirmai, namun sayangnya Bendahara Desa Petir itu tidak ada di kediamannya.

YL diketahui sudah tidak masuk kantor sejak 26 September 2025.

Baca juga: Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Ditransfer ke Rekening Pribadinya, Hanya Disisakan Rp47 Ribu

"Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh Kaur Keuangan Desa (Bendahara Desa). Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi," ungkap Wahyudi, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan YL menggelapkan uang dana desa.

Menurut Fariz, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar bisa mencairkan dana tersebut, tanpa seizin atasannya.

Hal ini, ungkap Fariz, sudah terjadi saat pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.

Aksi YL ini kemudian berlanjut ketika pencairan dana desa tahap kedua, pada Agustus 2025.

Saat itulah YL diketahui sudah menghilang bersama dana desa yang baru dicairkan.

"Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu," jelas Fariz, Jumat.

"Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur," imbuh dia.

Diburu Warga

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved