Terungkapnya Bendahara Desa di Serang Bawa Kabur Uang Rp1 M, Kades Kaget Saldo Tinggal Rp47 Ribu
Bendahara Desa Petir, YL, kabur setelah diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp1 miliar. Begini awal mula perbuatan YL terungkap.
Ringkasan Berita:
- Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, berinisial YL, nekat bawa kabur dana desa Rp1 miliar
- YL yang diduga menggelapkan uang dana desa ini, jadi buronan warga Desa Petir sejak kasus terungkap
- Terungkapnya aksi YL ini, bermula saat Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengecek rekening koran kas desa
TRIBUNNEWS.com - Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL, membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.
Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan hingga pemberdayaan masyarakat.
Terungkapnya aksi YL ini, bermula saat Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengecek rekening koran kas desa.
Ia dibuat kaget sebab saldo dana desa yang ternyata hanya sisa Rp47 ribu.
Setelah ditelusuri, dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar ternyata mengalir ke rekening pribadi YL.
Wahyudi lantas mendatangi rumah YL untuk mengonfirmai, namun sayangnya Bendahara Desa Petir itu tidak ada di kediamannya.
YL diketahui sudah tidak masuk kantor sejak 26 September 2025.
Baca juga: Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Ditransfer ke Rekening Pribadinya, Hanya Disisakan Rp47 Ribu
"Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh Kaur Keuangan Desa (Bendahara Desa). Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi," ungkap Wahyudi, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan YL menggelapkan uang dana desa.
Menurut Fariz, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar bisa mencairkan dana tersebut, tanpa seizin atasannya.
Hal ini, ungkap Fariz, sudah terjadi saat pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.
Aksi YL ini kemudian berlanjut ketika pencairan dana desa tahap kedua, pada Agustus 2025.
Saat itulah YL diketahui sudah menghilang bersama dana desa yang baru dicairkan.
"Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu," jelas Fariz, Jumat.
"Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur," imbuh dia.
Diburu Warga
Eks Staf Ahli Kapolri Beri Wejangan Jelang Sidang Pledoi Nikita Mirzani: Fokus ke Pokok Perkara! |
![]() |
---|
Video Lawas Amanda Manopo Ngaku Tak Punya Sahabat karena Disakiti Viral, Kini Nikah Undang 50 Tamu |
![]() |
---|
Timnas Indonesia Gagal Masuk Piala Dunia: Patrick Kluivert Dievaluasi, Erick Thohir Dipanggil DPR RI |
![]() |
---|
Pria yang Masuk Hotel dengan AP sebelum Ditemukan Tewas di Palembang Terekam CCTV, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Eks Staf Ahli Kapolri Kaget soal Tuntutan 11 Tahun untuk Nikita Mirzani, Soroti Sikap di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.