Senin, 13 Oktober 2025

Pria Asal Magelang Curi Motor Milik Teman, Uangnya Habis Dipakai Judi Online

Seorang laki-laki berinsial S (27), warga Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tega mencuri motor milik temannya di Pantai Parangkusumo.

TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana
CURI MOTOR TEMAN - Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor di Pantai Parangkusumo Bantul saat Jumpa Pers di Polres Bantul, Senin (13/10/2025). Tersangka mencuri sepeda motor yang baru dibeli secara kredit oleh korban MR (19), warga Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. 

Pada pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motornya tidak ada. 

Bahkan, korban tidak menemukan tersangka di dekatnya dan keberadaan tersangka tidak diketahui.

Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam tahun 2025 tanpa nomor polisi.

Motor tersebut masih baru sehingga belum memiliki nomor polisi. Selain itu, korban turut kehilangan satu dompet warna coklat yang berisi KTP, KIS, kartu ATM, uang senilai Rp400 ribu, dan satu unit handphone Redmi.

"Korban mengalami kerugian senilai Rp19 juta dan melaporkannya ke Polsek Kretek untuk dilakukan proses hukum. Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan keberadaan tersangka," terang Kismanto.

Tersangka diketahui berada di daerah Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ia akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan oleh pihak kepolisian pada 1 Oktober 2025.

Saat ditangkap, tersangka mengaku melakukan tindak pencurian terhadap motor dan uang milik korban.

Sepeda motor korban juga sudah dijual secara online di daerah Sumbang senilai Rp4,7 juta.

"Uang penjualan itu dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan judi slot dan membeli minuman keras." 

"Saat diamankan, tersangka mengaku bahwa uang dari hasil penjualan juga sudah habis. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Kretek untuk diproses secara hukum," tutur Kismanto.

Sementara itu, Kapolsek Kretek AKP Sutrisno mengimbau kepada masyarakat agar menghindari minuman keras.

Pasalnya, minuman keras membuat orang kehilangan kesadaran dan kewaspadaan terhadap lingkungan.

Selain itu, menenggak miras juga dapat menyebabkan kehilangan nyawa.

"Tersangka merupakan pelaku baru, bukan residivis. Kemungkinan tersangka ini sudah ada niat untuk melakukan kejadian terhadap korban," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved