Radiasi Nuklir di Serang
Warga yang Ada di Zona Merah Radiasi Radioaktif Cesium-137 Bakal Dipindah, Gedung PGRI Jadi Opsi
Sekarang bisa dipetakan wilayah mana saja yang termasuk zona merah, zona kuning serta antisipasi apa yang harus dilakukan telah bersinergi dengan baik
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan apel satuan tugas merupakan wujud langsung tanggapan pemerintah terkait dengan kasus radioaktif Cesium 137.
”Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium 137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,” ujarnya saat konferensi pers usai apel.
Terkait dekontaminasi, Hanif Faisol Nurofiq pihaknya memastikan akan melakukan langsung dekontaminasi pada 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan, sambil melihat perkembangannya.
”Kemudian dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga, kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,” ucapnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan saat ini telah bisa dipetakan wilayah mana saja yang masuk zona merah, zona kuning dan antisipasi apa yang harus dilakukan telah tersinergikan.
”Masing-masing permasalahan ditangani oleh yang ahlinya, permasalahan asal-muasal barang juga sudah sudah ada yang menangani,” ucapnya.
Kemudian, kata Andra Soni, untuk penanganan dekontaminasi juga telah dilakukan dan ditargetkan dalam waktu yang tidak lama sudah bisa selesai penanganannya.
”Saya berharap mudah-mudahan tidak lebih dari 2 bulan ini sudah bisa selesai, dan pemerintah sudah bisa mengumumkan bahwa wilayah ini semuanya aman,”ujarnya.
Diketahui wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditetapkan sebagai daerah kejadian khusus radiasi akibat paparan zat radioaktif Cesium-137. Keputusan tersebut diumumkan setelah Satgas Penanganan Cesium-137 menemukan bukti kontaminasi pada produk ekspor berupa udang yang diekspor. Produk tersebut terdeteksi mengandung material radioaktif berbahaya.
Pemerintah juga melakukan sejumlah langkah darurat, diantaranya pencegahan masuknya kontainer terkontaminasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok, pengangkatan sumber radiasi dari lokasi yang terpapar serta pemeriksaan intensif terhadap pabrik PT PMT di Cikande, Serang, Banten yang diduga menjadi sumber utama pencemaran.
Kemudian pendataan dan pemeriksaan terhadap 15 pemilik lapak besi bekas yang terkait kasus tersebut.
Baca juga: Pimpinan MPR Minta BRIN Investigasi Penyebab Munculnya Paparan Radioaktif Cesium-137 di Banten
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga melaporkan adanya sejumlah titik baru yang terpapar radioaktif di wilayah Serang. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pencemaran CS-137 telah menyebar dari kawasan industri di Cikande.
Paparan radiasi ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama karena zat Cesium-137 termasuk kategori berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak segera ditangani.
Kasus adanya radioaktif awal mulanya muncul saat senator asal Louisiana, Amerika Serikat (AS), John Kennedy pada Rabu(3/9/2025) menyebut warga AS yang mengkonsumsi udang terkontaminasi dari Indonesia akan berubah layaknya monster di film fiksi ilmiah, Alien.
Bahkan, dia sampai memperlihatkan tangkapan layar dari salah satu adegan di film Alien yang memperlihatkan wajah mengerikan sebuah monster dalam penjelasannya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 'Warga di Zona Merah Radioaktif Cesium 137 Akan Direlokasi, Bupati Serang Siapkan Beberapa Opsi'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.