Berita Viral
Alumni Pesantren Lirboyo Terima Permintaan Maaf Trans7, tapi Tetap Minta KPI-Dewan Pers Investigasi
Anwar menyatakan pihaknya menerima permintaan maaf Trans7, tapi tidak membenarkan apa yang sudah dilakukan oleh stasiun TV tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menyatakan menerima permintaan maaf dari pihak Trans7 yang tayangannya di program Xpose Uncensored dianggap melecehkan dan menyinggung martabat para kiai dan pondok pesantren (ponpes), terutama Pesantren Lirboyo di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Tayangan yang tayang pada 13 Oktober 2025 lalu itu kemudian mengundang amarah publik hingga puncaknya muncul tagar #BoikotTrans7 di berbagai media sosial, terutama di X (dulu Twitter).
Adapun, aksi protes ini dipicu oleh potongan video dengan narasi “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”, yang beredar luas di media sosial TikTok dan Instagram.
Cuplikan itulah yang kemudian memicu amarah karena dinilai provokatif dan memperkuat stereotip negatif terhadap kehidupan pesantren.
Gelombang amarah itu juga muncul dari berbagai kalangan masyarakat yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren dan berbagai pihak, salah satunya adalah MUI.
Anwar sebagai Alumni Pondok Pesantren Lirboyo itu menilai siaran Trans7 tersebut sangat menistakan dan menyakiti keluarga besar pondok pesantren, termasuk masyarakat dan para wali santri.
"Isi siaran tersebut sangat menistakan dan dapat mengganggu harmoni sosial dan ketentraman umum," kata Kiai Anwar yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, dilansir mui.or.id, Selasa (14/10/2025).
Namun, Anwar menyatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari Trans7 terkait hal ini, tapi dia tetap tidak membenarkan apa yang sudah dilakukan oleh stasiun TV tersebut.
"Terkait dengan permintaan maaf pihak Trans7, tentu kami bisa menerima permintaan tersebut tanpa harus menafikan tindakan yang dilakukan secara terbuka untuk menistakan pengasuh pesantren dan lingkungan pesantren pada umumnya," tegasnya.
Meski telah menerima permintaan maaf itu, Anwar mengatakan, pihaknya tetap meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun Dewan Pers untuk melakukan investigasi terhadap produk siaran Trans7 tersebut.
Apabila dalam investigasi tersebut ditemukan unsur-unsur yang memenuhi pelanggaran kode etik jurnalistik maupun peraturan yang dalam UU Penyiaran, maka Trans7 harus diberikan sanksi tegas.
Baca juga: Viral! Tayangan Trans7 Singgung Pesantren Lirboyo Tuai Kecaman, GP Ansor dan PKB Angkat Bicara
Menurut Anwar, sanksi tegas tersebut diperlukan agar Trans7 tidak semena-mena dalam menggunakan 'ruang publik' untuk menistakan entitas masyarakat tertentu.
Anwar pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren, termasuk para simpatisan dan wali santri, agar mereka tetap menjaga kondusifitas.
Dia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya persoalan ini ditangani oleh pihak-pihak yang mendapatkan konstitusi untuk mengontrol, mengawasi, dan menindak lembaga penyiaran.
"Mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren termasuk para simpatisan dan wali santri untuk tetap menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.