Sabtu, 16 Mei 2026

5 Populer Regional: Sosok Lurah Didorong Warga Masuk Got - Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi

Berita populer regional dimulai dari sosok lurah yang didorong warga masuk got hingga Mbah Tarman dilaporkan ke polisi kasus cek Rp3 miliar palsu.

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase: Tribun-Medan.com/Haikal dan Instagram, TikTok @av.mediak, Kanal YouTube KABAR WILAYAH, Facebook Papah Zerouns, TribunPalembang/Istimewa
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai dari sosok lurah yang didorong warga masuk got hingga Mbah Tarman dilaporkan ke polisi kasus cek Rp3 miliar palsu. 

Ia juga mengatakan, kasus ini tak hanya pembunuhan saja.

Diduga, ada tindak pidana lain seperti penganiayaan dengan kekerasan hingga indikasi tindak seksual karena korban ditemukan tanpa memakai celana.

"Dugaan sementara motor dan HP korban dicuri oleh pelaku."

"Ada pembunuhan, pencurian, ada penganiayaan dengan kekerasan, indikasi tindak seksual, karena saat ditemukan korban tidak memakai celana dalam," tambahnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca selengkapnya.

3. Pelajar SD Tewas Setelah Dihukum Gegara Tak Ikut Upacara, Guru Olahraga Ditangkap Polisi

GURU ANIAYA MURID - (Kiri) Guru olahraga berinisial YN (51) saat ditangkap polisi dan (Kanan) Jasad korban saat diautopsi petugas kepolisian. Berikut sosok YN, guru yang tega aniaya murid gara-gara masalah sepele.
GURU ANIAYA MURID - (Kiri) Guru olahraga berinisial YN (51) saat ditangkap polisi dan (Kanan) Jasad korban saat diautopsi petugas kepolisian. Berikut sosok YN, guru yang tega aniaya murid gara-gara masalah sepele. (Kolase: Kanal YouTube POS KUPANG)

Viral di media sosial seorang pelajar SD tewas setelah dihukum gegara tidak ikut upacara.

Peristiwa itu terjadi di salah satu SD di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Upacara bendera adalah kegiatan resmi yang dilakukan untuk menghormati dan mengibarkan bendera negara sebagai simbol nasionalisme dan penghormatan terhadap negara.

Pelaksanaan upacara bendera di sekolah diatur dalam Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, dan tata cara pelaksanaannya dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.

Upacara bendera adalah prosesi formal yang biasanya dilakukan setiap hari Senin atau pada hari besar nasional di sekolah, instansi pemerintah, dan lembaga lainnya. 

Di Indonesia, upacara ini identik dengan pengibaran bendera Merah Putih.

Rangkaian kegiatan upacara bendera dimulai dari pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, 

pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, amanat pembina upacara, dan menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu wajib nasional.

Tujuan upacara bendera dilakukan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme. Melatih kedisiplinan dan tanggung jawab peserta. Menghormati jasa para pahlawan dan sejarah bangsa. Membangun semangat kebersamaan dan kepemimpinan.

Bagi seorang pelajar upacara bendera adalah momen untuk menghormati simbol negara dan mengenang perjuangan kemerdekaan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved