Salah Satu Tersangka Perkelahian Maut di Bali Ternyata Pelatih Atlet Muay Thai
Polres Bangli menggelar konferensi pers mengenai kasus perkelahian yang menewaskan dua orang di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Ringkasan Berita:
- Polres Bangli menggelar konferensi pers mengenai kasus perkelahian di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
- Dalam kasus ini, dua orang tewas di lokasi, sedangkan seorang korban lainnya mengalami luka serius.
- Salah satu tersangka merupakan pelatih atlet bela diri Muay Thai yang baru saja menerima sertifikat sebagai pelatih nasional.
TRIBUNNEWS.COM - Polres Bangli menggelar konferensi pers mengenai kasus perkelahian yang menewaskan dua orang di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Rabu (15/10/2025).
Para tersangka dalam kasus ini adalah I Ketut Arta alias Mangku Arta (29), Jero Wage (40) dan Mangku Bersi (33).
Sementara para korban adalah I Ketut Kartawa (50), Jero Sumadi (47), dan I Wayan Ruslan (53).
Dalam kasus ini, I Ketut Kartawa dan Jero Sumadi tewas di lokasi, sedangkan I Wayan Ruslan mengalami luka serius.
Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa mengatakan, kedua belah pihak sempat memiliki kedekatan karena pernah tergabung dalam komunitas jeep tour di Kintamani.
Seiring berjalannya waktu, terjadi selisih paham terkait jadwal tour jeep yang mengakibatkan mereka terpecah.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku nekat menyerang para korban karena merasa tersinggung akibat chat yang bernada tantangan yang dikirim oleh Jero Sumadi terkait permasalahan jalur jeep,” ujar Kompol Willa, dilansir TribunBali.com, Rabu.
Kompol Willa menyatakan, jalur jeep yang menjadi pemicu permasalahan untuk sementara ini tidak dioperasikan.
“Sementara dalam proses penyelidikan belum ada kegiatan jeep di jalur yang menjadi penyebab konflik."
"Nantinya akan ada pembahasan untuk membahas jalur jeep ini karena kalau tidak diselesaikan, maka permasalahan ini akan terus berlanjut,” ujar Kompol Willa.
Kini pihaknya masih menugaskan anggota untuk menjaga rumah para korban, rumah pelaku, dan RSUD Bangli tempat I Wayan Ruslan dirawat.
Baca juga: Nasib 3 Tersangka Pelaku Perkelahian di Bali, Terancam 15 Tahun Penjara
“Pengamanan masih berlangsung di rumah korban, rumah tersangka dan RSUD Bangli,” ujarnya.
Salah satu pelaku, yaitu I Ketut Arta ternyata merupakan pelatih atlet bela diri Muay Thai yang baru saja menerima sertifikat sebagai pelatih nasional.
Pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025, salah satu anak didiknya tercatat sebagai peraih medali.
“Ya, satu pelaku merupakan orang yang berprestasi dalam salah satu cabang olahraga,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/3-Tersangka-Perkelahian-Bali.jpg)