Janji Ari usai Pagar yang Blokir Jalan Dibongkar Satpol PP Semarang: Saya Warga Baik, Bukan Kriminal
Ari Setiawan (45), warga Jalan Sinar Mas, Kelurahan Kedungmundu, Kota Semarang, janji tak akan menutup akses jalan di depan rumahnya lagi.
Sebab, jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan akses dari arah timur dan barat di wilayah tersebut.
Sementara itu, Plt Ketua Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah pihaknya memberikan surat somasi kepada Ari.
Marthen menegaskan, area yang ditutup oleh Ari merupakan fasilitas umum berupa jalan yang seharusnya bisa diakses masyarakat.
"Hari ini kita sudah bisa membuka akses yang ditutup oleh Saudara Ari dan pendekatan dari tim yang tadi ke sini, beliau juga mempersilakan kita untuk bisa membuka akses."
"Kemudian material yang ada kita singkirkan ke samping kiri untuk warga bisa melakukan aktivitas kembali," kata Marthen ditemui TribunJateng.com di sela pembongkaran berlangsung.
Menurutnya, pembongkaran ini dilakukan atas dasar hasil rapat koordinasi dengan dinas terkait, bagian hukum, kelurahan, dan kecamatan.
"Dari data yang dimiliki Dinas Tata Ruang (Distaru), itu memang jalan umum. Maka atas kesepakatan bersama, dilakukan pembongkaran hari ini," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ari Janji Tidak Lagi Blokade Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Rencana Bikin Dak Rumah
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Idayatul Rohmah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ari-warga-semarang-tutup-akses-jalan.jpg)