Rabu, 29 Oktober 2025

Berita Viral

AKP Ramli Polisi Bergaya Hidup Hedon Punya Rubicon, Berujung Kena Sanksi usai Viral

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi teguran kepada Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase: Dokumentasi/Instagram Kulitintamk dan Tribun-timur.com/Istimewa
RUBICON PELAT PALSU - (Kiri) Mobil mewah merek Jeep Rubicon milik salah satu perwira polisi Polrestabes Makassar yang disebut menggunakan pelat palsu dan (Kanan) Foto Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar AKP Ramli. Bidpropam Polda Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi teguran kepada AKP Ramli. 
Ringkasan Berita:
  • Bidpropam Polda Sulsel Lakukan Penindakan terhadap anggota Polrestabes Makassar AKP Ramli
  • AKP Ramli dinilai menunjukkan hidup hedon karena membawa Jeep Rubicon ke kantor
  • Foto mobil mewah itu viral karena memakai pelat palsu

TRIBUNNEWS.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi teguran kepada Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli.

AKP Ramli sebelumnya diperiksa propam buntut mobil Jeep Rubicon miliknya viral di media sosial.

Mobil mewah berwarna oranye itu menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.

Foto tersebut dibumbui narasi Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

Bidpropam Polda Sulsel menilai AKP Ramli telah menampilkan gaya hidup hedonis.

"Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri, Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap personel PNPP yang terindikasi bergaya hidup hedonis."

"Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polrestabes Makassar pada Senin, 13 Oktober 2025," bunyi keterangan tertulis dikutip dari Instagram @polda_sulsel, Jumat (17/10/2025).

Bidpropam Polda Sulsel menekankan pentingnya anggota Polri menghindari gaya hidup hedon.

Para polisi juga didorong menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian.

Setiap anggota Polri dituntut untuk menunjukkan sikap sederhana dan menjadi teladan bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Presisi serta arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menjauhi gaya hidup mewah yang dapat menurunkan citra institusi.

"Dari hasil pemeriksaan awal oleh Subbid Paminal, anggota yang bersangkutan telah diberikan teguran serta akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme kode etik profesi Polri oleh Subbid Wabprof."

"Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan disiplin di tubuh Polri," tulis Bidpropam Polda Sulsel. 

Baca juga: Asal-usul Jeep Rubicon AKP H Ramli, Jual Mobil Lama Ditambah Uang Orang Tua, Beli Bekas

Beli pakai duit orang tua

AKP Ramli membeberkan caranya bisa membeli mobil Rubicon.

Ia bercerita, sebelum punya mobil jenis jeep, dia telah memiliki Pajero.

Mobil kemudian dijual untuk dibelikan Rubicon bekas.

AKP Ramli juga mengaku mendapatkan uang tambahan dari orang tuanya.

“Betul itu kan mobil saya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).

"Saya beli setelah mobil Pajero saya jual, itulah orang tua tambahkan (dana untuk beli Rubicon), itupun juga mobil (Rubicon) seken,” tambah dia.

Meski mengakui Rubicon yang viral itu miliknya, AKP Ramli tidak menyebut berapa harganya.

Dikutip dari situs jeepindonesia.id, mobil Rubicon warna orange mirip milik AKP Ramli harga barunya dibanderol Rp2.401.000.000.

Sedangkan harga seken bervariasi antara Rp625.000.000 hingga Rp1.795.000.000 sebagaimana dipantau di situs Olx.com.

Sementara gaji per bulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.

Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.

Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Bantah Bodong

AKP Ramli dalam kesempatannya yang lain dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.

Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, surat lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.

Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.

Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.

Baca juga: Sekdes di Pati Beri Hadiah Rubicon dan HRV untuk Anaknya, Berapa Gaji Jadi Sekretaris Desa?

Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.

"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli.

Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.

Ia dalam juga menyampaikan permintaan maafnya apabila adanya kegaduhan akibat mobil Rubicon miliknya.

"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.

POLISI PUNYA RUBICON - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan saat periksa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli terkait kepemilikan mobil Jeep Rubicon, pada Senin, 13 Oktober 2025.
POLISI PUNYA RUBICON - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan saat periksa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli terkait kepemilikan mobil Jeep Rubicon, pada Senin, 13 Oktober 2025. (Instagram.com/polda_sulsel)

Sosok AKP Ramli?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.

Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol). 

Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIRAL Kasi Hukum Polrestabes Makassar Pakai Rubicon Pelat Palsu, Mobil AKP Ramli Parkir di Mapolres

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)(Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved