Seorang Polisi dan 3 Pecatan Polisi Jadi Tersangka Pencurian Mobil, Ditangkap Saat Konsumsi Sabu
Mobil yang dicuri para tersangka adalah mobil milik pewira polisi dari Mabes Polri berinisial Fn berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Ringkasan Berita:
- Satu polisi dan tiga pecatan polisi terlibat dalam pencurian mobil
- Korban adalah seorang perwira polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP)
- Pencurian mobil tersebut berawal dari pelaku menemukan kunci mobil
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Seorang polisi aktif di Bandar Lampung berinisial Aipda Agm dan tiga orang pecatan polisi ditetapkan sebagai tersangka pencurian mobil.
Mobil yang dicuri para tersangka adalah mobil milik pewira polisi dari Mabes Polri berinisial Fn berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selain keempat pelaku tersebut, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya dari unsur sipil sebagai tersangka. Para tersangka adalah D, T, DB, JF, KN dan HN.
Baca juga: Tersangka Pencurian Perhiasan Mahkota Louvre Prancis Ditangkap, Perburuan Barang Curian Berlanjut
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan pencurian terjadi saat korban AKP Fn tiba di Bandar Lampung dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025).
Ketika itu, AKP Fn berniat liburan ke Lampung dengan mengendarai mobil Toyota Innova.
"Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya," ujar Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025) di Polresta Bandar Lampung.
Ironisnya hilangnya kunci berakibat pada hilangnya mobil yang terparkir di halaman parkir hotel tempatnya menginap.
Sehingga pada 25 Oktober 2025 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel bahwa kunci mobil tersebut hilang.
Atas hilangnya mobil AKP Fn, polisi Polresta Bandar Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Akhirnya berhasil mengungkap pencurian mobil tersebut berkat GPS yang terpasang di mobil. Setelah dilakukan pelacakan mobil milik AKP Fn ada di parkiran RSUDAM.
Lantas polisi mengidentifikasi pelaku dan menggerebeknya di sebuah hotel di Bandar Lampung.
"Pada saat itu mereka tengah berkumpul sambil hisap sabu, mereka diamankan semua," kata Kompol Faria.
"Alhamdulillah mereka telah diamankan dan semua barang bukti ada BPKB, STNK, cap materi KTP dan sebagainya," imbuhnya.
Baca juga: Kata Polisi soal Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang: Pembunuhan, Pencurian, hingga Penganiayaan
Ada tujuh orang yang ditetapkan dalam kasus pencurian mobil tersebut termasuk di dalamnya seorang anggota polisi aktif inisial Aipda Agm dan tiga orang pecatan Polsi, juga tiga sipil.
Polisi telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sumber: Tribun Lampung
| Hakim Tolak Praperadilan Khariq Anhar, Status Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan Dianggap Sah |
|
|---|
| Jelang Sidang Vonis Kasus Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Singgung Getirnya Tuntutan dari JPU |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bandar Lampung, Senin 27 Oktober 2025: Pagi Cerah Berawan |
|
|---|
| Ingat Laras Faizati? Tersangka Provokatif Bakar Mabes Polri Kini Tulis Surat: Aku Dikriminalisasi |
|
|---|
| Ridwan Kamil Tak Beri Respons soal Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.