2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Penjualan Sapi dan Bisnis Solar, Ini Profil Keduanya
Keduanya ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan dan penggelapan.
Ringkasan Berita:
- Dua anggota DPRD Takalar Provinsi Sulawesi Selatan jadi tersangka kasus penipuan
- Kedua tersangka adalah politikus Partai Gerindra Israwati dan politikus PKB Sri Reski Ulandari
- Keduanya ditahan di Polsek Mappakasunggu
TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR- Polres Takalar menetapkan dua anggota DPRD Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Israwati (36) dan Sri Reski Ulandari (28) sebagai tersangka kasus penipuan.
Israwati dan Sri Reski Ulandari kini mendekam di tahanan Polsek Mappakasunggu.
Polsek Mappakasunggu adalah tempat penahanan tahanan perempuan Polres Takalar.
Baca juga: 24 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Rekan Sesama Model Minta Kasusnya Tetap Disorot
"Iya betul ditahan di sini," kata Kapolsek Mappakasunggu, Inspektur Satu Sumarwan, Selasa (28/10/2025).
Tapi Sumarwan enggan berkomentar banyak terkait penahanan ini.
"Kita tanya di Reskrim," ucapnya.
Kasus Berbeda
Keduanya ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tribun-Timur.Com, surat penetapan tersangka keduanya ditandatangani Kasat Reskrim AKP Hatta pada 22 Oktober 2025.
AKP Hatta belum berhasil dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka dua legislator ini.
Israwati dilaporkan atas dugaan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi Rp260 juta milik seorang pengusaha.
Sri Reski Ulandari terseret dugaan penggelapan modal kerjasama jual beli solar Rp150 juta milik pelapor atas nama Hakim Akbar.
Israwati, Politikus Gerindra, belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.
"Sebentar saya chatki," ucapnya singkat.
Sementara Sri menilai penetapan tersangka ini salah sasaran.
Baca juga: Kenali Modus dan Cara Menghindari Penipuan Belanja Online di Promo Akhir Tahun
Ia bersikukuh yang terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya, Herman.
Sumber: Tribun Timur
| Hakim Tolak Praperadilan Khariq Anhar, Status Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan Dianggap Sah |
|
|---|
| Jelang Sidang Vonis Kasus Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Singgung Getirnya Tuntutan dari JPU |
|
|---|
| Ingat Laras Faizati? Tersangka Provokatif Bakar Mabes Polri Kini Tulis Surat: Aku Dikriminalisasi |
|
|---|
| Di Forum ASEAN, Menlu RI Ingatkan Kejahatan Siber Sudah Merebak Jadi Ancaman Serius di Asia Tenggara |
|
|---|
| Ridwan Kamil Tak Beri Respons soal Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.