Harapan Warga usai Pagar Buatan Ari yang Blokir Jalan di Semarang Dibongkar Satpol PP
Ari Setiawan (45), warga Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan karena memblokade akses jalan umum.
Ringkasan Berita:
- Warga Semarang bernama Ari Setiawan (45) menjadi sorotan karena memblokade akses jalan umum.
- Satpol PP akhirnya melakukan pembongkaran pagar di depan rumah Ari pada Kamis, 16 Oktober 2025.
- Pembongkaran bangunan yang sempat memicu keresahan warga ini telah sesuai dengan keinginan masyarakat sekitar.
TRIBUNNEWS.COM - Ari Setiawan (45), warga jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan karena memblokade akses jalan umum.
Setelah Satpol PP melakukan pembongkaran, Ari kembali memasang pagar di depan rumahnya dengan seng dilapisi ram-ram besi dan bambu.
Akhirnya, Satpol PP kembali melakukan pembongkaran pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu Herudianto berujar, pembongkaran bangunan yang sempat memicu keresahan warga ini telah sesuai dengan keinginan masyarakat sekitar.
Ia berharap tindakan tegas itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak sehingga ke depan tak akan terulang kembali.
"Ya ini mungkin tindakan yang membuat warga kecewa jadi ada kepuasan tersendiri. Begitu juga yang berbuat ini juga saya berharap bisa sadar."
"Dengan tindakan ini mudah-mudahan tidak terulang lagi," kata Heru saat ditemui TribunJateng.com, Kamis.
Ia mengatakan, proses pembongkaran itu adalah hasil dari aspirasi warga yang selama ini terganggu dengan bangunan yang menutup akses jalan umum.
"Kami pemangku wilayah ada RT, RW ini hanya mendampingi, menindaklanjuti laporan warga, sehingga ini sudah ranahnya. Apa yang terbaik dilakukan juga kami berharap selesai masalahnya," jelasnya.
Menurut Heru, dinamika dan gesekan seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi dan dianggap hal yang biasa di wilayahnya.
Meski begitu, ia berharap tindakan memblokade akses jalan umum seperti yang dilakukan Ari tak terulang lagi.
Baca juga: Sosok Chiko Radityatama, Penyebar Video Porno AI di Semarang: Anak Polisi, Mahasiswa FH Undip
Heru mengajak semua warga untuk menjaga ketertiban dan tidak bertindak semaunya sendiri.
"(Harapannya) kali ini terakhir. Seandainya melakukan lagi, ya kami tetap minta dibongkar. Jalan ini jalan umum, dibutuhkan banyak warga, jadi bukan untuk kepentingan pribadi."
"Membangun boleh, tapi bukan berarti menutup total. Kalau toh menutup total, mungkin ada pertimbangan izin ke RT, RW. Kami menyampaikan ke warga bahwa ini enggak bisa memang dibuka untuk jalan: tetap harus dibuka," ujarnya.
Mengenai kekhawatiran pemilik rumah soal kehilangan material bangunan, Herudianto menepis anggapan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ari-warga-semarang-tutup-akses-jalan.jpg)