Satu Per Satu dari 15 Tahanan Polsek Samarinda yang Kabur Diringkus, 5 Masih Buron
Total sudah 10 tahanan yang berhasil diamankan usai melarikan diri dari Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025).
"Total ada 30 tahanan, 15 di antaranya berhasil kabur. Mereka menggunakan pipa besi jemuran untuk memukulkan paku ke dinding kloset," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Minggu malam.
Kapolresta menjelaskan, para tahanan melarikan diri melalui lubang berdiameter sekitar 40 sentimeter yang mereka buat dengan cara menjebol kloset di dalam sel.
Dari 15 tahanan yang kabur, tujuh terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, tiga curanmor, dua penggelapan, dan tiga kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Tujuh orang sudah diamankan kembali, saat ini kami terus memburu sembilan tahanan lainnya. Kami dibantu juga dari jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim," sambungnya.
Untuk mengantisipasi tahanan kabur lebih jauh, personel kepolisian juga ditempatkan di terminal, pelabuhan, dan bandara, serta berkoordinasi dengan Polres di daerah sekitar.
"Kami imbau masyarakat segera melapor bila melihat para tahanan yang kabur," tandas Kombes Pol Hendri.
Rutan Mapolsek Samarinda Kota adalah Rumah Tahanan yang berada di lingkungan Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota, yang berlokasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Fungsi utama rutan ini adalah untuk menahan tersangka atau tahanan sementara yang sedang menjalani proses penyidikan atau menunggu proses hukum selanjutnya di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota.
Penulis: Gregorius Agung Salmon/Dwi Ardianto
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Tangkap 10 dari 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota, 5 Masih Buron
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kabid Humas Polda Kaltim Imbau Warga Laporkan Keberadaan Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kolase-Penangkapan-Tahanan-Kabur-dari-Polsek-Samarinda.jpg)