Selasa, 12 Mei 2026

Bocah di Mesuji Lampung Dirantai Orangtuanya, Sudah 2 Kali Terjadi, Akan Diberi Pendampingan

Bocah di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, mengalami nasib malang, kakinya dirantai dan digembok oleh orangtua sendiri.

Tayang:
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
BOCAH IRANTAI - Bocah berinisial Sp (6), warga Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, kakinya dirantai orangtuanya. Wakil Gubernur lampung, Jihan Nurlela, telah mengunjungi kediaman rumah anak yang dirantai orangtuanya di Mesuji, akan diberikan pendampingan. 

"Ia mendapati kaki sebelah kanan korban dirantai menggunakan rantai besi," jelasnya. 

Made dibantu warga langsung melepaskan rantai yang mengikat kaki korban.

Lantas, Made melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mesuji.

Pihak kepolisian pun mengamankan orangtua korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Wagub Lampung Jihan Kunjungi Korban, Beri Bantuan 

Wakil Gubernur (Wagub) lampung, Jihan Nurlela, telah mengunjungi kediaman rumah anak yang dirantai orangtuanya saat ditinggal bekerja, di Mesuji, pada Senin ini. 

Jihan didampingi Bupati Mesuji Elfianah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Dinas Sosial, dan Kasat Reskrim Polres Mesuji.

Wagub Lampung turut memberikan bantuan kepada Sp dan memberikan arahan kepada Pemkab Mesuji agar memberikan perhatian khusus untuk korban.

Kemudian, Pemkab Mesuji diminta melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi traumanya.

Anak yang Dirantai Akan Diberi Pendampingan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mesuji, Sri Pujiastuti Hasibuan, mengatakan anak yang dirantai itu, kini telah dititipkan di tempat yang lebih aman.

Korban juga dipantau kesehatannya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.

"Sudah kita titipkan di tempat yang lebih aman dan dilakukan pendampingan oleh dinas kesehatan," ucapnya, dilansir TribunLampung.co.id.

Selanjutnya, Sp akan diberikan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya. 

"Nanti setelah lebih stabil baru kita lakukan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya," lanjut Jihan. 

Sementara terkait persoalan hukum terhadap orangtuanya, kasus akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik karena mengandung unsur pelanggaran hak anak.

Baca juga: 4 Fakta Tewasnya Bocah 11 Tahun di Toilet Masjid: Ditemukan Tukang Bakso, Ada Sosok Misterius

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved