Jumat, 10 April 2026

Legislator Gerindra Sebut Segel di Kawasan Wisata Puncak Akan Dicabut: Ada Keputusan

KLH dan DPR pastikan segel wisata Puncak dicabut usai penanaman pohon 28 Oktober demi pemulihan lingkungan Bogor.

Editor: Glery Lazuardi
TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
KAWASAN WISATA PUNCAK - Anggota DPR RI Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pencabutan segel kawasan wisata Puncak disertai aksi penanaman pohon di Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi, mengatakan sejumlah plang peringatan atau segel di lokasi kerja sama operasional (KSO) kawasan wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dicabut.

“Alhamdulillah sudah ada keputusannya,” kata dia, pada Kamis (23/10/2025). 

Segel di lokasi kerja sama operasional (KSO) kawasan wisata Puncak Bogor dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran izin lingkungan dan ketidaksesuaian dokumen izin dengan kondisi lapangan.

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran lingkungan. 

Namun, pemerintah membuka ruang dialog dan pemulihan melalui aksi tanam pohon dan pembinaan terhadap pelaku usaha wisata.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penyegelan dilakukan karena puluhan tempat wisata diduga melanggar ketentuan izin lingkungan. 

KLHK menemukan bahwa beberapa bangunan dan operasional wisata tidak sesuai dengan dokumen persetujuan lingkungan yang telah disahkan.

Beberapa lokasi dibangun tanpa persetujuan lingkungan yang sah, dan berpotensi merusak kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

Bangunan yang tidak sesuai izin dinilai berdampak pada ekosistem dan tata air di kawasan Puncak.

KLHK melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan inspeksi dan memasang papan pengawasan serta segel sebagai bentuk sanksi administratif.

Sebelum penyegelan dicabut, dari informasi yang didata Mulyadi, sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, KSO yang memiliki izin wajib melaksanakan acara penanaman pohon bersama. 

Kepastian itu disampaikan Mulyadi saat ditanya mengenai tindak lanjut hasil pertemuannya dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada 18 Oktober 2025 lalu.

“Setelah itu, plang segelnya akan dicabut,” kata Mulyadi.

Dia menjelaskan kegiatan penanaman pohon tersebut akan dipusatkan di Kecamatan Megamendung dengan Eiger sebagai koordinator pelaksana. Acara akan dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

“Penanaman pohon dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi penanaman meliputi area Eiger (EAL), Pakis Hills, Kentring Manik, Pinus Foresta, JSI, dan SSBP,” ujar legislator asal Kabupaten Bogor itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved