Berita Viral
Intan Laporkan Rey terkait Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Identitas Diselidiki Polisi
Pernikahan sesama jenis di Malang terbongkar sehari, mempelai wanita laporkan pasangan atas dugaan pemalsuan identitas.
Ringkasan Berita:
- Pernikahan sesama jenis di Malang melibatkan Intan dan Rey, hanya bertahan satu hari.
- Identitas Rey sebagai perempuan terungkap saat malam pertama, membuat Intan syok.
- Intan melaporkan Rey ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.
- Polisi telah menerima laporan dan menyita bukti berupa KTP serta KK.
- Kasus masih diselidiki, diduga kuat terkait pemalsuan data kependudukan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pernikahan sesama jenis di Kota Malang, Jawa Timur ramai diperbincangkan.
Pernikahan wanita dengan wanita tersebut melibatkan Intan Anggraeni (28) warga Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dengan Yupi Rere alias Rey.
Intan mengaku menikah siri dengan Rey (36), namun pernikahan tersebut hanya berlangsung sehari saja.
Identitas Rey yang merupakan seorang perempuan terbongkar saat malam pertama.
"Di situ saya syok, nangis dan hanya bisa diam. Baru besoknya saya cerita ke orang tua saya kejadian yang sebenarnya," ujar Intan.
Intan pun melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026).
Rey dipolisikan atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.
"Sebelum menikah itu saya sempat diminta untuk cepat-cepat membuat paspor. Katanya mau diajak ke Thailand."
"Tapi saya gak tau di sana mau diajak liburan atau apa," tandasnya, dikutip dari SuryaMalang.com.
Kasus ini pun viral dan jadi sorotan publik setelah pengakuan Intan tersebut.
Laporan yang dilayangkan oleh Intan pun dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin.
Baca juga: Pengakuan Rey, Wanita yang Menikahi Intan di Malang, Sudah Niat Batalkan Pernikahan
Ia menuturkan, laporan tersebut dibuat oleh intan pada Rabu (8/4/2026) pukul 16.40 WIB.
"Benar, kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pemalsuan surat data kependudukan atas nama pelapor berinisial IA (Intan Anggraeni) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang," kata Lukman, Jumat (10/4/2026).
Mengutip SuryaMalang.com, ia menuturkan, saat ini kasus tengah dalam penyelidikan.
Barang bukti berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik Rey pun diserahkan oleh Intan.