Selasa, 28 Oktober 2025

Oknum Brimob Diamankan Terlibat Kasus Penganiayaan di Kafe Palopo, Lidik Terkendala CCTV Gelap

Dua pemuda dianiaya saat nongkrong di kafe Palopo, satu pelaku diduga Brimob, kasus masih diselidiki. Penyelidikan terhambat rekaman CCTV gelap,

TribunTimur.com/Andi
PENGANIAYAAN DI PALOPO – Polisi mendatangi kafe dan tempat biliar di Kota Palopo. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, menyusul kasus pengeroyokan di Cafe Up Street. 

Ringkasan Berita:
  • Dua pemuda dianiaya saat nongkrong di kafe Palopo oleh sejumlah orang, salah satunya diduga oknum Brimob. 
  • Polisi telah mengamankan satu anggota Brimob dan menyerahkannya ke kesatuan untuk diproses internal.  
  • Penyelidikan terkendala minimnya bukti CCTV, namun berkas perkara sedang dilengkapi untuk penetapan tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dialami dua pemuda saat nongkrong di sebuah kafe di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Sabtu (18/10/2025) malam.

Korban yang bernama Sukran Marjun (24) dan Kautzar (20) mengaku didatangi sejumlah orang yang satu di antaranya merupakan anggota Brimob.

Akibat penganiayaan tersebut, para korban mengalami luka di kepala, lengan serta lecet di pundak.

Mereka kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Palopo pada Minggu (19/10/2025).

Hingga kini belum ada penetapan tersangka lantaran rekaman CCTV di lokasi gelap.

Namun, oknum Brimob yang diduga terlibat telah diamankan dan diserahkan ke Provos Satuan Brimob Batalyon D untuk diproses secara internal.

Brimob merupakan satuan kepolisian yang bertugas menangani kejahatan bersenjata, terorisme, kerusuhan massa, dan penegakan hukum di daerah konflik.

Kafe yang menjadi lokasi penganiayaan menjual minuman keras dan buka hingga dini hari.

Lokasinya dekat dengan pusat kota Palopo hanya berjarak sekitar dua kilometer.

KBO Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma’rup, menerangkan oknum Brimob diamankan setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan.

“Benar, ada satu orang yang diamankan dan diketahui merupakan oknum anggota Brimob. Namun, karena statusnya anggota, kami menyerahkan penanganan lanjutannya kepada kesatuannya,” ungkapnya.

Baca juga: Sosok ES, Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg, Bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut, Terancam Dipecat

Ia menambahkan proses penyelidikan masih berjalan, tapi belum ada penetapan tersangka.

“Kalau oknum anggota, penanganannya dilakukan oleh provos Sat Brimob. Kebetulan mereka memiliki satuan dan mekanisme pemeriksaan tersendiri," lanjutnya.

Pelaku lain yang terlibat pengeroyokan masih diburu.

“Untuk penetapan tersangka, kami masih dalami. Sementara ini, kami baru memperoleh ciri-ciri pelaku di luar dari konteks oknum aparat. Yang jelas, kami bisa menangani pihak masyarakat sipil karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Palopo,” tandasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved