Sabtu, 9 Mei 2026

Mantan Bupati Digerebek di Hotel Bareng Pria, Polisi: Tak Ada Bukti Perbuatan Menyimpang

AG digerebek warga di hotel Padang bareng pria muda. Polisi belum temukan bukti perbuatan menyimpang.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
ILUSTRASI GARIS POLISI - Mantan Bupati Dharmasraya digerebek warga di hotel Padang bareng pria muda, video viral di medsos. 

Ringkasan Berita:AG digerebek warga di hotel Padang bersama pria muda, sempat kabur dan dikejar.
 
Video penggerebekan viral, picu dugaan perbuatan menyimpang di media sosial.
 
Polisi belum temukan bukti praktik LGBT, tidak ada laporan resmi masuk ke Polsek.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, berinisial AG digerebek warga di sebuah hotel di Padang saat berada satu kamar dengan pria muda. Peristiwa yang terekam video amatir itu viral di media sosial dan memicu dugaan perbuatan menyimpang. 

Meski sempat diamankan ke Polsek Padang Utara, polisi menyatakan belum menemukan bukti adanya praktik LGBT seperti yang ramai diperbincangkan publik.

AG si mantan Bupati sempat kabur saat digerebek massa di kamar hotel bareng pria muda.

Penggerebekan itu berawal dari kekhawatiran resepsionis atas suara mencurigakan dari dalam kamar yang ditempati mantan Bupati dan pria muda.

Kemudian petugas resepsionis menginformasikan ke pemuda sekitar seingga warga berbondong-bondong mendatangi kamar hotel tersebut.

AG kabur saat digerebek sehingga sempat dikejar massa lalu menangkapnya.

Peristiwa tersebut sempat terekam video amatir warga hingga viral.

AG diamankan di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, karena diduga melakukan perbuatan menyimpang atau LGBT.

Saat diamankan, AG sempat meminta tolong kepada warga sekitar.

Ia ketakutan karena pakaian dan tangannya dipegang oleh warga yang mengamankannya.

“Indak, indak, indak, indak. Tolong, Da. Da, tolong (tidak, tidak, tidak, tidak. Tolong, Bang. Bang, tolong),” ujar AG saat diinterogasi warga sambil terduduk.

Warga kemudian meminta pertanggungjawaban AG atas dugaan perbuatan menyimpang tersebut. 

Namun AG menyebut dirinya tidak bersalah.

“Dari OYO (penginapan) itu aden kaja lari ang (dari OYO itu aku kejar, lari kamu),” kata warga saat melakukan interogasi AG.

Penjelasan Kapolsek Padang Utara

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved