Bersama KemenPANRB, Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Strategi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
Pemkab Bogor memaparkan capaian dan strategi pembangunan daerah dalam Evaluasi AKIP 2025 bersama KemenPANRB.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memaparkan berbagai capaian, inovasi, dan strategi pembangunan daerah dalam kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Gedung Serbaguna 1, Kabupaten Bogor, Kamis (30/10/2025).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memaparkan capaian indikator makro daerah, arah kebijakan pembangunan, dan strategi percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemkab Bogor berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kami bekerja sesuai fungsi, namun tidak bekerja sendiri kami bekerja bersama-sama dalam satu semangat kolaborasi,” ujar Sekda Ajat.
Dalam paparannya, Sekda Ajat menjelaskan sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Bogor yang menunjukkan tren positif. Mulai dari penurunan tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang stabil dengan tren kenaikan dari tahun ke tahun, rasio gini yang semakin membaik yang menunjukkan penurunan kesenjangan pendapatan, serta tingkat pengangguran terbuka yang terus menurun seiring dengan peningkatan akses lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Sekda Ajat juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Bogor dalam penurunan angka stunting, dari 27 persen pada tahun 2023 menjadi 18 persen pada 2025.
“Ini hasil kerja lintas sektor, dengan pola intervensi langsung di lapangan. Kami dorong setiap perangkat daerah memiliki anak asuh stunting agar hasilnya dapat terukur,” jelas Sekda Ajat.
Sebagai bentuk apresiasi, Kabupaten Bogor berhasil meraih penghargaan Juara Mandaya Award 2025, sebuah apresiasi nasional atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, inovasi tata kelola, serta konsistensi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis kolaborasi.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja yang dijalankan Pemkab Bogor memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Bogor Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah, Usulkan Pembangunan Prioritas di Rakernas Kemendagri
Dorong Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Digital
Lebih lanjut, Sekda Ajat menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mengembangkan berbagai strategi pengentasan kemiskinan multisektor, meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan keterampilan dan pendapatan, serta penguatan ekosistem sosial-ekonomi.
Program unggulan seperti Bantuan Keuangan Satu Miliar Satu Desa, bedah rumah terencana, bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga miskin menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan daerah menyentuh masyarakat secara langsung.
Selain itu, Sekda juga menegaskan pentingnya penguatan sistem berbasis data dan digitalisasi pemerintahan. Melalui Command Center dan aplikasi “Besti”, Pemkab Bogor mengelola data terintegrasi lintas perangkat daerah untuk memastikan setiap kebijakan berbasis pada data yang valid dan akurat.
“Pemkab Bogor berkomitmen menggunakan data berkualitas dalam setiap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja,” tegas Sekda Ajat.
Dalam konteks pembangunan wilayah, Pemkab Bogor menerapkan strategi pengembangan berbasis wilayah pengendalian dan pertumbuhan. Wilayah tengah diarahkan sebagai kawasan pengendalian dan konservasi, wilayah barat sebagai area pertumbuhan baru, serta wilayah timur sebagai pusat percepatan ekonomi. Strategi ini diharapkan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Sekda Ajat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekda-Kabupaten-Bogor-Ajat-Rochmat-dalam-evaluasi-kinerja-Pemkab-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.