Diduga Kemplang Dana Desa, Kades di Wonogiri Jadi Tersangka dan Buron, Segera Dinonaktifkan
Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, bernama Murdiyanto, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Salah satu yang dikeluhkan adalah perkara insentif Ketua RT dan RW.
Warga membeberkan bahwa insentif itu semestinya dipotong untuk disetorkan ke salah satu bank.
Akan tetapi, para Ketua RT dan RW justru menerima tagihan utang dari bank tersebut.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kinerja Murdiyanto yang dinilai jarang masuk kantor dan bahkan sempat menghilang sehingga mengganggu pelayanan publik di desa.
Atas kondisi itu, warga mendesak agar Murdiyanto segera dinonaktifkan atau mengundurkan diri dari jabatannya.
Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat disebut kerap melakukan pemeriksaan di Desa Sugihan yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kades-di-Wonogiri-DPO.jpg)