Pengakuan Suami di Siak Bunuh Teman Gara-gara Wifi usai Paksa Istri Layani Korban
Kasus pembunuhan di Siak, Provinsi Riau menggegerkan warga di mana Ihsan (44) menghabisi temannya yang bernama Novrianto (39)
Ringkasan Berita:
- Ihsan (44) membunuh temannya, Novrianto (39), di Siak, Provinsi Riau.
- Tersangka sempat memaksa istrinya berhubungan badan dengan korban.
- Ia membunuh temannya setelah korban mematikan hostpot Wifi.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan di Siak, Provinsi Riau, menggegerkan warga.
Ihsan (44) membunuh temannya, Novrianto (39), setelah memaksa istrinya berhubungan badan dengan korban.
Tersangka memberikan pengakuannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Jumat (31/10/2025).
“Saya baru dua tahun tinggal di Perawang, sebelumnya saya tinggal di Jambi,” ujar Ihsan membuka keterangan, dilansir Tribunpekanbaru.com.
Tersangka sedikit gelagapan dalam menjawab pertanyaan para wartawan.
Ia mencoba merangkai kalimat-kalimat pendek dan petugas mengingatkannya agar berkata jujur.
“Ya, saya dan korban kenal di aplikasi Michat sebulan yang lalu,” ujar Ihsan dengan kondisi tangan terborgol.
Ihsan mengatakan bahwa dirinya tergoda dengan tawaran korban ketika mereka pertama kali berbalas pesan, yaitu memberikan layanan seks oral gratis dan mau datang ke Perawang.
“Ya saya maulah, dia datang ke rumah saya,” ujarnya.
Itulah pertama kalinya tersangka dan korban melakukan hubungan sesama jenis.
Ia makin termakan rayuan korban sehingga hubungan mereka terus berlanjut.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Pembunuhan di Siak Riau: Istri Dipaksa Layani Teman, Motifnya Gara-Gara Hotspot
Ihsan menyebut, sebelumnya ia telah melakukan hubungan sesama jenis ketika tinggal di Jambi.
“Pernah sekali di Jambi, waktu itu istri saya sedang operasi,” terangnya.
Keduanya melakukan pertemuan kedua pada 11 Oktober 2025.
Saat itu, korban datang ke rumah tersangka membawa minuman keras tuak. Mereka pun pesta tuak hingga mabuk.
“Saya sebenarnya tidak suka sesama jenis, tapi entah kenapa saya termakan suasana,” ucapnya.
Hari makin malam, Novrianto mulai menggerayangi Ihsan dan meraba-raba istri tersangka.
Sejak saat itu, istri Ihsan risih dan menyebut Novrianto sebagai pria yang gatal.
“Saya sempat bilang ke istri kalau dia mau sama istri saya, dia minta terus. Jadi saya sampaikan ke istri,” katanya.
Tersangka paksa istri layani korban
Pada 25 Oktober 2025, Novrianto datang kembali ke rumah Ihsan dan mereka kembali meminum tuak.
Pada 26 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, Ihsan menarik istrinya yang tidur di kamar ke ruang tamu.
Ketika itu, tersangka memaksa istrinya melayani korban. Istri tersangka sempat melakukan perlawanan, tapi tak berhasil.
“Ya, dia meronta saya suruh diam, saya tidak tahu waktu itu kok bisa begitu,” ucapnya dengan wajah menyesal.
Setelah Novrianto puas, Ihsan pun meminta agar dilayani pula dan istrinya pasrah sambil menangis.
Ihsan dan Novrianto lanjut minum tuak sedangkan menjelang subuh, istri tersangka mandi sambil menangis.
Tak berselang lama, istri tersangka pergi ke pasar untuk berjualan. Ihsan sempat mengantar istrinya tersebut hingga ke pintu pagar.
Pada pukul 04.54 WIB, Ihsan meminta tethering atau hotspot Wifi ke Novrianto.
Pada pukul 05.25 WIB, Novrianto mematikan hotspot pribadinya dengan alasan kuota tinggal 200 mb.
“Tapi dia masih nonton video porno saya lihat, saya merasa dia hitung-hitungan sementara saya sudah berikan semuanya, jadi saya sakit hati,” ujarnya.
Saat itu, Ihsan melihat parang di dalam ember lalu membacok kepala Novrianto. Korban kaget langsung berdiri dan menanyakan ada apa.
Ihsan membacoknya dua kali dan ditangkis korban menggunakan tangan.
Korban lantas lari ke luar rumah, tetapi pagar terkunci dan akhirnya Ihsan menghabisi nyawa korban.
Pada sekitar pukul 05.34 WIB, Ihsan kembali ke rumah untuk mencuci parang.
Ia juga menggulung kasur serta kain yang terkena darah untuk dibuang ke belakang rumah dengan ditutupi daun kering.
Ihsan mengambil terpal berwarna biru yang terletak di meja luar rumah dan digunakan untuk menutupi mayat korban.
Kemudian ditutup lagi dengan menggunakan daun daun pisang dan daun kering di atas mayat tersebut.
Baca juga: Sosok MRD dan RDL, Sejoli Tega Bunuh Bayinya karena Malu Hamil di Luar Nikah, Mulut Korban Dilakban
Pukul 06.20 WIB, istri tersangka pulang ke rumah. Ia kaget melihat suaminya tiba-tiba rajin.
“Tumben rajin mana si gatal itu Pa? Kata istrinya saya. Lalu saya jawab dia sudah dijemput kawannya,” ujar Ihsan.
Korban Dikubur Dekat Rumah
Pada sekitar pukul 06.30 WIB, tersangka menggali lubang di sisi sebelah kanan mayat korban dengan ukuran panjang 2 meter dan kedalaman 1 meter. Mayat korban lantas dimasukkan di sana.
Pada pukul 08.30 WIB, tersangka masuk ke rumah dalam kondisi berkeringat dan napas tersengal-sengal.
Setelah itu, pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka meninggalkan rumah untuk melarikan diri.
“Saya sangat menyesal, tapi semua sudah berlalu. Entah kenapa sampai seperti ini, saya sendiripun tak menyangka,” ujar Ihsan.
Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Setelah Berhubungan Sesama Jenis, Korban Pembunuhan di Siak Juga Tiduri Istri Pelaku
(Tribunnews.com/Deni)(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.