Minggu, 9 November 2025

Berita Viral

Pemilik Bakso Remaja Gading Solo Bantah Gunakan Bahan Non-halal: Bakso Kami Halal

Pemilik Warung Bakso Remaja Gading di Solo, Jawa Tengah, memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan bahan non-halal.

TribunSolo.com/ Andreas Chris
WARUNG BAKSO - Warga Solo mendatangi Warung Bakso Remaja Gading usai sidak temukan dugaan penggunaan bahan nonhalal. Pemilik Warung Bakso Remaja Gading di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan bahan non-halal. 

Hasil sidak sejumlah instansi gabungan menunjukkan bahwa Warung Bakso Remaja Gading tidak memiliki sertifikat halal maupun sertifikat higienis.

Pendamping Halal Kemenag Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham, membenarkan kabar bahwa bahan makanan yang dipakai warung itu mengandung bahan non-halal.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pengelola warung, dan pengelola mengakui penggunaan bahan non-halal.

“Iya, berdasarkan sidak kemarin, memang Bakso Remaja itu produknya mengandung bahan yang tidak halal." 

"Mereka juga tidak menolak saat dilabeli non-halal oleh Satpol PP, dan hasil tes sudah jelas menggunakan bahan non-halal,” ujar Encep, Senin.

Encep menyebut, pihaknya sempat menawarkan bantuan agar warung tersebut mengurus sertifikat halal dan mengganti bahan baku, tetapi pengelola belum bersedia.

“Kemarin kami ajak agar dibantu proses kehalalannya, tapi sampai saat ini belum mau,” sambungnya.

Mengenai dugaan bahwa warung itu adalah cabang dari Bakso Remaja legendaris di kawasan Kartopuran, Encep memastikan tidak ada hubungan antara keduanya.

“Tidak ada hubungannya dengan yang di Kartopuran. Kalau yang di Kartopuran, kami sudah sidak langsung, memang belum ada sertifikat halal, tapi mereka mau mengurus,” jelasnya.

Menurutnya, sampel Bakso Remaja di Joyosuran sudah dibawa oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Solo untuk diuji laboratorium.

“Masih dalam proses laboratorium di Dispangtan. Walaupun mereka mengaku non-halal, tetap diambil sampelnya untuk pengecekan,” tuturnya.

Sebagai langkah penindakan, pihak dinas sudah menempelkan stiker ‘Non Halal’ di warung tersebut untuk memberi informasi kepada masyarakat.

“Itu tetap boleh berdagang, tapi wajib melabeli produknya sebagai non halal. Satpol PP sudah memasang stiker sejak Oktober lalu,” tutur Encep.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat membeli makanan, terutama yang berbahan dasar daging.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menanyakan status halal sebelum membeli, atau minimal mengecek sertifikat halal yang bisa dilihat di situs Cek Halal Produk,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Andreas Chris)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved