KRONOLOGI Pengusaha Batam Digerebek Kasus Narkoba saat Asyik Main Biliar, Diperas Rp 1 Miliar
Terungkap kronologi pengusaha Batam Budianto Jawari rumahnya digerebek 8 pria ngaku Polisi-TNI, sempat ditodong senjata dan diperas.
"Kami sudah menerima tanda bukti laporan dari Denpom. Kini tengah menelaah berkas pengaduan kami. Kami juga akan melapor ke Polda Kepri agar perkara ini ditangani secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Pihaknya melaporkan unsur pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap korban.
"Ini bukan tindakan penegakan hukum, melainkan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi,” ujar Deny.
Ia pun berharap kasus ini diusut agar keluarga mendapat keadilan hukum dan keselamatan keluarga.
Respons Kapendam soal Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Batam Libatkan Anggota TNI
Informasi yang dihimpun, laporan korban ke Denpom Batam ini karena rekannya yang berada di lokasi saat kejadian, ada yang mengenali seorang pelaku sebagai oknum TNI.
Kasus dugaan pemerasan di Batam libatkan anggota TNI mendapat respons dari Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti.
Dimintai tanggapannya, Kapendam mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
Ia menyebut kasus itu kini tengah diproses oleh pihak Polisi Militer.
"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," ujarnya singkat melalui sambungan telepon, melansir dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).
Iptu THS Terlibat
Viral di Batam, oknum Polisi dan TNI memeras pengusaha modus gerebek narkoba dari BNN.
Terkini oknum polisi Iptu THS sudah diamankan Propam Polda Kepri.
Iptu THS ditangkap pada pekan lalu, setelah Propam menerima informasi keterlibatan oknum dalam kasus pemerasan seorang pengusaha.
Iptu THS merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Kepri
Sumber: Tribun Batam
| Sosok Mayjen TNI Immer Hotma Partogi: Jenderal Bintang 2 yang Kini Jabat Staf Ahli Menhan Sjafrie |
|
|---|
| Gelagat Onad Tidak Mencurigakan, Beby Prisillia Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba |
|
|---|
| Alasan Nikita Mirzani Absen di Mediasi Gugatan Rp244 Miliar ke Reza Gladys Dibongkar Kuasa Hukum |
|
|---|
| 2 Poin yang Memenuhi Syarat Onadio Leonardo Bisa Direhabilitasi Narkoba |
|
|---|
| Profil Marsda TNI Joko Sugeng Sriyanto, Jebolan AAU 1991 Kini Jabat Kaskogabwilhan III |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.