KRONOLOGI Pengusaha Batam Digerebek Kasus Narkoba saat Asyik Main Biliar, Diperas Rp 1 Miliar
Terungkap kronologi pengusaha Batam Budianto Jawari rumahnya digerebek 8 pria ngaku Polisi-TNI, sempat ditodong senjata dan diperas.
Situasi Mencekam, Budianto Jawari Ditodong Senjata
Dalam kejadian itu, pelapor dan saksi-saksi disebut sempat mengalami tekanan dan ancaman, termasuk penodongan senjata api di dalam rumah.
"Ada penodongan senjata api. Klien kami ketakutan luar biasa, apalagi istrinya sedang hamil delapan bulan di lantai dua rumah,” ungkap Deny.
Situasi semakin mencekam ketika para oknum itu disebut meminta uang hingga Rp1 miliar.
Karena merasa terdesak dan terancam, korban akhirnya mentransfer Rp300 juta dalam dua tahap.
Masing-masing Rp200 juta dan Rp100 juta. Dana tersebut bahkan diperoleh korban dengan cara meminjam dari keluarga.
Merespons laporan itu, seorang perwira Denpom di Pos Laporan menegaskan, laporan dari korban akan diproses Denpom.
"Rekan-rekan mohon bersabar, pimpinan akan memproses laporan ini. Percayakan kepada kami. Hari ini korban pukul 09:00 WIB, baru datang melapor," ujarnya.
4 Jam Budianto Jawari Buat Laporan di Markas Denpom Batam
Tak sendirian, Budianto Jawari didampingi keluarga, kerabat dan kuasa hukumnya saat membuat laporan ke Markas Denpom Batam.
Setelah lebih dari 4 jam di ruang pelaporan Markas Denpom Batam, mereka akhirnya keluar.
"Saya baru selesai buat laporan ke POM. Saya masih trauma kejadian itu. Saya diancam, ditodong senjata. Istri saya terancam," ujar Budianto di pintu gerbang Denpom Batam.
Budianto tampak lelah, wajahnya pucat, dan keringat dingin. Ia masih trauma mengingat kejadian yang dialaminya. Ucapannya masih terbata-bata.
Deny Chrysyanto Tampubolon, kuasa hukum Budianto, mengatakan ia telah selesai mendampingi kliennya membuat laporan di Denpom Batam.
Kasus yang dialami kliennya ini juga akan dilaporkan ke Polda Kepri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerasan_20170112_161916.jpg)