Minggu, 9 November 2025

Chiko Belum Jadi Tersangka Penyebar Konten Porno AI, Ini Kata Polisi

Penyidik Ditsiber Polda Jateng sudah memeriksa pelaku pembuat konten pornografi berbasis artificial intelligence, yaitu Chiko.

Instgaram @sman11semarang.official
VIDEO SYUR - Chiko Radityatama Agung Putra, sosok di balik viralnya video syur 'Skandal Smanse' saat menyampaikan permohonan maafnya. Penyidik Ditsiber Polda Jateng sudah memeriksa pelaku pembuat konten pornografi berbasis artificial intelligence, yaitu CRAP alias Chiko. 

Ringkasan Berita:
  • Penyidik Ditsiber Polda Jateng telah memeriksa pelaku konten pornografi berbasis AI alias kecerdasan buatan berinisial CRAP alias Chiko.
  • Meski begitu, pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
  • Chiko diperiksa oleh penyidik kepolisian dalam kapasitasnya sebagai saksi.

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa pelaku pembuat konten pornografi berbasis artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan yang berinisial CRAP alias Chiko.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, Chiko masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya kasus ini sudah naik ke penyidikan, Chiko sudah diperiksa dalam tahap ini tapi masih sebagai saksi," jelasnya kepada TribunJateng.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/11/2025).

Kasus ini mencuat setelah para korban berani buka suara. Chiko juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf melalui media sosial pada Selasa (14/10/2025). 

Dalam aksinya, ia merekayasa wajah para korban yang mayoritas adalah pelajar dan alumni SMA 11 Semarang menggunakan AI.

Orang tua Chiko diketahui berprofesi sebagai polisi. Ibunya merupakan perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang, sedangkan ayahnya bertugas di Polres Semarang.

Ia mengedit wajah korban dipasang di foto orang lain yang merupakan foto telanjang. Adapula konten serupa, tetapi dalam format video.

Korban dari tindakan Chiko diduga puluhan hingga ratusan perempuan karena konten porno hasil kreasi Chiko mencapai ribuam.

Artanto menyatakan bahwa penyidik berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus ini karena berkaitan dengan psikologis para korban.

Artanto menjamin kasus ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur. Saat ini, penyidik masih melengkapi bukti-bukti pendukung.

Baca juga: Cerita Korban Chiko Penyebar Video Porno AI di Semarang, Pernah Satu Kelas di SMA

Di antaranya hasil isi handphone Chiko yang sedang diekstraksi oleh Laboratorium Forensik Polda Jateng.

Selain itu, sejumlah saksi ahli juga dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian kasus ini.

"Nanti kalau kita sudah mendapatkan keterangan ahli yang menyatakan barang bukti sebagai barang bukti yang sah, baru kita gelar untuk menentukan tersangka," terangnya.

Kuasa hukum korban, Jucka Rhajendra mengatakan, para korban sudah menyelesaikan pemeriksaan kepolisian pada tahap penyidikan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved