Salah Tangkap hingga Ketua Nasdem Sumut Diturunkan dari Pesawat, 4 Polisi Dihukum Sanksi Disiplin
Salah tangkap hingga Ketua Nasdem Sumut diturunkan dari pesawat, 4 anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya dihukum sanksi disiplin.
Ringkasan Berita:
- Akhir kasus salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut, Iskandar ST.
- Empat anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya dihukum sanksi disiplin.
- Namun mereka sempat menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Masih ingat kehebohan kasus diduga salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut, Iskandar ST di bandara Internasional Kualanamu, Rabu 15 Oktober lalu ?
Kini empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan salah tangkap itu hanya dijatuhi sanksi disiplin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan meski hanya sanksi disiplin, empat anggota itu sempat menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.
"Disiplin saja,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (5/11/2025).
Diketahui akibat salah tangkap itu, ketua partai Nasdem Sumut Iskandar ST sempat diturunkan dari pesawat.
Baca juga: Sosok 4 Polisi Dipatsus Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, 1 Berpangkat Perwira
Polda Sumatera Utara pun membenarkan adanya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.
Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.
Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam area VIP dan pesawat yang sudah mau terbang, sehingga berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas.
Begitu Iskandar diamankan dan diturunkan dari pesawat, ternyata salah orang.
Ternyata Iskandar yang mereka kejar, Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.
"Kemudian, karena kami tidak bisa masuk ke dalam. Kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini Avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,"ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku jadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.
Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi online. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti.
Kepada Tribun-medan, Iskandar menceritakan saat itu, dia hendak terbang dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta.
"Sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan disuruh turun," ungkap Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Iskandar menjelaskan jam penerbangan pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan persiapan untuk lepas landas.
Lalu, datang sejumlah orang mengaku polisi berpakaian preman, bersama Avsec Bandara Kualanamu dan kru pesawat.
Iskandar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian itu, akan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Judi Online yang kebetulan namanya sama, yakni Iskandar.
"Jadi, oknum polisi melakukan salah tangkap. Di dalam pesawat avsec dan kru Garuda. Polisi beberapa orang di garbarata setelah tau salah, langsung pergi bahkan yang pakaian preman tak ada yang ngaku sebagai polisi. Anehnya, ada surat penangkapannya," sebut Iskandar ST.
Iskandar menduga bahwa polisi diduga salah tangkap itu, berasal dari Polrestabes Medan. Karena dia sempat ditunjukkan surat penangkapan.
"Benar, informasi dari Polrestabes Medan coba dicrosscheck," katanya.
Selain dilakukan pemeriksaan sementara, Iskandar mengaku dirinya sempat diturunkan dari pesawat. Sehingga penerbangan juga sempat delay.
"Hanya karena sama nama Iskandar (jadi target penangkapan) dan sempat diturunkan (dari pesawat)," kata Iskandar.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, 4 Polisi Dikurung, Berikutnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan?,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.