Kamis, 6 November 2025

Menteri PPPA: Perempuan Korban Pelecehan di Masjid di Lampung Jalani Pemulihan Psikologis

Pelaku berinisial TH (23) sempat memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Istimewa via Serambinews
PELECEHAN - Polisi berhasil meringkus Thoriq alias TH (23) pelaku pelecehan terhadap perempuan yang sedang shalat di sebuah masjid di Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung. 
Ringkasan Berita:
  • Kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi
  • Pelaku sempat memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh
  • Korban dalam proses pemulihan psikologis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami seorang perempuan muda berinisial TU (22) saat salat di Masjid Al-Ikhlas Kota Bandar Lampung, Lampung.

Kasus ini, kata Arifah, menegaskan kekerasan terhadap perempuan masih dapat terjadi di ruang publik yang seharusnya aman termasuk tempat ibadah.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan," kata Arifah melalui keterangan tertulis, Kamis (6/10/2025).

Baca juga: Pria Mesum Lakukan Pelecehan terhadap Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum

Berdasarkan Informasi dari UPTD PPA Provinsi Lampung, korban mengalami kekerasan fisik dan pelecehan saat beribadah. 

Pelaku berinisial TH (23) sempat memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh. 

Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.

Korban saat ini telah menjalani visum di RS. Bhayangkara dan kini dalam proses pemulihan psikologis. 

"KemenPPPA memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban serta pemantauan proses hukum agar pelaku dihukum sesuai ketentuan," katanya.

Kronologis Pelecehan

T (22) menjadi korban pelecehan saat sedang menjalankan ibadah di masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (31/10/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Dalam video rekaman CCTV terlihat saat kejadian suasana masjid sedang sepi.

Saat korban sedang melaksanakan salat, tiba-tiba, muncul pria dengan penutup wajah dan bercelana pendek menghampiri korban.

Baca juga: Polisi Terima LP Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Atasan di SPPG Bekasi

Ketika korban dalam posisi sujud, pelaku langsung menduduki kepala korban dan melakukan tindakan pelecehan.

Korban yang berusaha melawan kemudian mendapat pukulan berulang kali dari pelaku.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved