Sabtu, 1 November 2025

Polda Metro Pastikan Oknum Polisi Lecehkan Wanita di Jalanan Jakarta Diproses Hukum

Polda Metro proses hukum oknum polisi pelaku catcalling terhadap wanita di jalanan Jakarta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
(Tribunnews.com)
PELECEHAN CATCALLING - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual secara verbal (catcalling) terhadap seorang wanita tengah menjalani pemeriksaan secara paralel di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025). 

Ringkasan Berita:Oknum polisi lakukan catcalling terhadap wanita, viral di media sosial.
 
Polda Metro beri sanksi disiplin dan lakukan pemeriksaan paralel.
 
Kapolda Metro perintahkan Propam dalami kasus, pelaku sudah dipanggil.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum polisi melakukan pelecehan seksual secara verbal (catcalling) terhadap seorang wanita di jalanan Jakarta menjalani pemeriksaan secara paralel.

Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, yang bersangkutan akan diproses hukum.

"Iya, sudah diproses sebelumnya tahap awal diberi tindakan disiplin oleh Provost Satbrimobda Polda Metro Jaya, kemudian secara paralel dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan dalam rangka pendalaman atau menindaklanjuti terkait dengan akan diberikan hukuman disiplin," tuturnya.

Brigjen Ade Ary menegaskan tahapan-tahapan itu dilakukan atas perbuatan oleh oknum polisi.

"Proses ini sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk terus berkomitmen melaksanakan tugas sebaik-baiknya," pungkasnya.

Diketahui, seorang wanita yang menjadi korban catcalling itu bernama Jessy Nirmala.

Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual yang dilakukan melalui ekspresi verbal.

Peristiwa tersebut tersebar di media sosial dan viral hingga menjadi perhatian publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sudah mengetahui adanya tindakan oknum polisi yang tidak terpuji itu.

Irjen Asep langsung memerintahkan jajaran Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti oknum polisi yang menjadi pelaku catcalling.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kapolda Metro belum menjelaskan lebih lanjut apakah oknum polisi sudah diperiksa.

Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, yang bersangkutan sedang didalami terkait tindakannya hingga membuat korban memposting ke media sosial.

"Masih didalami pemeriksaannya nanti kalau sudah selesai kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," tegas Kombes Radjo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved