Minggu, 9 November 2025

Kronologi Bripda Waldi Bunuh Dosen di Bungo, Kini Resmi Dipecat Polri

Bripda Waldi dipecat dari Polri usai membunuh dosen EY di Bungo, Jambi. Motif asmara jadi sorotan publik

Editor: Eko Sutriyanto
YouTube Kompas TV
PEMBUNUHAN DOSEN - Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat konferensi pers di Posko Crisis Center di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi memecat Bripda Waldi Aldiyat dari institusi Polri setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap dosen EY di Kabupaten Bungo 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Waldi Aldiyat dipecat dari Polri usai terbukti membunuh dosen EY di Bungo, Jambi
  • Pemecatan tidak hormat diputuskan lewat sidang etik Polda Jambi 
  • Kasus bermotif asmara ini menunjukkan ketegasan Polri menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.
 
 

TRIBUNNEWS.COM,  JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi memecat Bripda Waldi Aldiyat dari institusi Polri setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap dosen EY di Kabupaten Bungo.

Pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) ini diputuskan lewat sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung selama lebih dari 12 jam pada Jumat (7/11/2025) malam.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa tindakan Bripda Waldi merupakan perbuatan tercela.

“Putusan sidang malam ini menyatakan pelaku terbukti melanggar etik berat dan direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat,” ujarnya.

Bripda Waldi hadir langsung dalam sidang dan menyatakan menerima hasil putusan tersebut.

Baca juga: Pembunuhan Dosen di Jambi Bak Skenario Film: Endingnya Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sidang juga menghadirkan saksi-saksi, termasuk dari Polres Bungo, tim medis RS Bhayangkara, dan keluarga korban melalui zoom.

Menurut Mulia, keputusan cepat ini menegaskan komitmen Polri untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran internal.

Bripda Waldi dijadwalkan dipulangkan ke Bungo pada Sabtu (8/11/2025) untuk proses lebih lanjut, sementara upacara PTDH akan dijadwalkan kemudian.

Kronologi Kasus Pembunuhan Dosen EY

Kasus bermula dari penemuan jasad EY, dosen keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, di rumah dinasnya, Sabtu (1/11/2025).

Korban ditemukan dengan kepala tertutup bantal dan luka lebam di wajah serta leher.

Hasil visum menunjukkan adanya tanda kekerasan dan dugaan rudapaksa.

Penyidik menduga motif pembunuhan berawal dari sakit hati pelaku setelah ditolak balikan oleh korban.

Bripda Waldi sempat mencuri mobil dan motor korban, memakai wig untuk menyamarkan identitas, dan merekayasa lokasi agar tampak seperti perampokan.

Pelaku akhirnya ditangkap sehari kemudian di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, bersama mobil putih milik korban.

Polri Tegas Tindak Anggota yang Langgar Hukum

Polda Jambi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh anggota Polri.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat, apalagi yang merugikan masyarakat,” ujar Kombes Mulia.

Pemecatan Bripda Waldi menjadi contoh nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. (Tribun Jambi/Srituti Apriani Putri)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Bripda Waldi Dipecat dari Polri, Anggota Polres Tebo Bunuh Dosen di Bungo,

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved