Kronologi Bripda Waldi Bunuh Dosen di Bungo, Kini Resmi Dipecat Polri
Bripda Waldi dipecat dari Polri usai membunuh dosen EY di Bungo, Jambi. Motif asmara jadi sorotan publik
Ringkasan Berita:
- Bripda Waldi Aldiyat dipecat dari Polri usai terbukti membunuh dosen EY di Bungo, Jambi
- Pemecatan tidak hormat diputuskan lewat sidang etik Polda Jambi
- Kasus bermotif asmara ini menunjukkan ketegasan Polri menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi memecat Bripda Waldi Aldiyat dari institusi Polri setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap dosen EY di Kabupaten Bungo.
Pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) ini diputuskan lewat sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung selama lebih dari 12 jam pada Jumat (7/11/2025) malam.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa tindakan Bripda Waldi merupakan perbuatan tercela.
“Putusan sidang malam ini menyatakan pelaku terbukti melanggar etik berat dan direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat,” ujarnya.
Bripda Waldi hadir langsung dalam sidang dan menyatakan menerima hasil putusan tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Dosen di Jambi Bak Skenario Film: Endingnya Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sidang juga menghadirkan saksi-saksi, termasuk dari Polres Bungo, tim medis RS Bhayangkara, dan keluarga korban melalui zoom.
Menurut Mulia, keputusan cepat ini menegaskan komitmen Polri untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran internal.
Bripda Waldi dijadwalkan dipulangkan ke Bungo pada Sabtu (8/11/2025) untuk proses lebih lanjut, sementara upacara PTDH akan dijadwalkan kemudian.
Kronologi Kasus Pembunuhan Dosen EY
Kasus bermula dari penemuan jasad EY, dosen keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, di rumah dinasnya, Sabtu (1/11/2025).
Korban ditemukan dengan kepala tertutup bantal dan luka lebam di wajah serta leher.
Hasil visum menunjukkan adanya tanda kekerasan dan dugaan rudapaksa.
Penyidik menduga motif pembunuhan berawal dari sakit hati pelaku setelah ditolak balikan oleh korban.
Bripda Waldi sempat mencuri mobil dan motor korban, memakai wig untuk menyamarkan identitas, dan merekayasa lokasi agar tampak seperti perampokan.
Pelaku akhirnya ditangkap sehari kemudian di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, bersama mobil putih milik korban.
Polri Tegas Tindak Anggota yang Langgar Hukum
Polda Jambi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh anggota Polri.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat, apalagi yang merugikan masyarakat,” ujar Kombes Mulia.
Pemecatan Bripda Waldi menjadi contoh nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. (Tribun Jambi/Srituti Apriani Putri)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Bripda Waldi Dipecat dari Polri, Anggota Polres Tebo Bunuh Dosen di Bungo,
Sumber: Tribun Jambi
| Polisi Dalami Dugaan Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Dosen di Jambi |
|
|---|
| Bripka Abdullah Dirikan Rumah Qur’an Al-Barokah di Jambi, Berantas Buta Aksara Al-Qur’an |
|
|---|
| Nasib Pilu Guru PPPK di Jambi, Gaji Dipotong tapi Tak Terima Pinjaman, Rekening Dibobol Pegawai Bank |
|
|---|
| Pengakuan Karyawati Bank Jambi usai Bobol Rekening Nasabah Rp7 Miliar, Uang Tersisa Rp80 Ribu |
|
|---|
| Sosok RS, Karyawan Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah hingga Rp7,1 M demi Judol, Saldo Sisa Rp80 Ribu |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.