Sosok Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Jelang Pensiun karena Dana Komite
Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat karena dana komite Rp 20 ribu per orang tua. Pemecatan dilakukan 8 bulan sebelum ia pensiun.
Ringkasan Berita:
- Seorang guru asal Luwu Utara bernama Abdul Muis dipecat, delapan bulan sebelum pensiun.
- Ia dipecat karena dana komite dan telah menjalani masa hukuman di penjara.
- Sosok Abdul Muis kerap membantu guru honorer di sekolahnya yang kesulitan biaya transportasi untuk mengajar.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib tak menyenangkan dialami seorang guru asal Luwu Utara, sebuah kabupaten yang berjarak sekira 478 Km dari Ibu Kota Sulawesi Selatan, Makassar.
Abdul Muis, nama sang guru, dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena dana komite.
Ironisnya, pemecatan itu dilakukan terhadap Abdul Muis jelang pensiun. Tepatnya, delapan bulan sebelum masa tugasnya berakhir.
Padahal, sudah puluhan tahun ia mengabdi sebagai guru.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel tertanggal 14 Oktober 2025.
Sosok Abdul Muis
Abdul Muis adalah seorang guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara.
Sosiologi adalah mata pelajaran yang mempelajari tentang kehidupan masyarakat, interaksi sosial, dan segala fenomena di dalamnya, termasuk struktur, proses, dan perubahannya.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan kecakapan sosial agar memiliki kesadaran diri, mampu beradaptasi dengan perubahan sosial, serta peduli terhadap masalah-masalah sosial di sekitarnya.
Ia lahir pada 4 Agustus 1966 sehingga usianya kini telah mencapai 59 tahun. Abdul Muis diangkat sebagai PNS pada Februari 1998.
Kariernya sebagai guru, telah ia lakoni sejak tahun 1998. Tempat pertamanya bertugas adalah SMAN 2 Walenrang, Kabupaten Luwu.
Artinya, Abdul Muis yang merupakan putra asli Masamba, ibu kota Kabupaten Luwu Utara itu sudah berkarya sebagai guru selama 27 tahun.
Baca juga: 17 Guru SMAN 72 Jakarta Ikut Pemulihan Trauma Pasca-Insiden Ledakan
Kemudian Abdul Muis yang bergelar Doktorandus (Drs) berpindah tugas ke SMA Baebunta, Kabupaten Luwu Utara tahun 2000.
Dua tahun kemudian, Abdul Muis pindah tempat mengajar di SMA Sukamaju. Lalu sejak 2009, ia mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.
Dengan demikian, ia telah menjadi pengajar di SMAN 1 Luwu Utara selama 16 tahun.
Selama ini, Abdul Muis dikenal sebagai pendidik yang tekun dan disegani oleh murid maupun rekan sejawat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/GURU-DIPECAT-Guru-Sosiologi-SMAN-1-Luwu-Utara-Abdul-Muis.jpg)