Radiasi Nuklir di Serang
Perusahaan Makanan Hingga Manufaktur di Serang Banten Terpapar Radioaktif Cesium 137
Tingkat paparan radiasi yang ditemukan bervariasi, mulai dari 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam. Ada 24 perusahaan yang terpapar radioaktif Cesium.
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dampak dari adanya temuan zat radioaktif Cesium-137 terus meluas. Kekinian, ada 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten terpapar zat radioaktif tersebut.
Baca juga: Rapat dengan DPR, Kemenperin Ungkap Kasus Radioaktif di Udang Didahului Temuan Kotak Sepatu Kets
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap, perusahaan yang terpapar itu mulai dari sektor industri peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur.
Kementerian Lingkuhan Hidup (KLH) pada akhir Oktober 2025, menyatakan sebanyak 22 pabrik di kawasan itu telah selesai dilakukan proses dekontaminasi oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan radioaktif cesium-137.
"22 perusahaan yang tercemar sudah selesai, selanjutnya radiasi portal monitoring mungkin sampai beberapa minggu ke depan masih kita pasang untuk mengantisipasi kalau ada deteksi," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang juga Ketua Satgas cs-137, Rabu(12/11/2025).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (10/11/2025), mengatakan hasil pemeriksaan dan pemetaan yang dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan bahwa terdapat tiga industri makanan yang terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137.
Tingkat paparan radiasi yang ditemukan bervariasi, mulai dari 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam.
"Hasil pemeriksaan dan pemetaan yang sudah dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan ada tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam,” ujar Setia.
Paparan radiasi juga ditemukan pada tiga industri pengelolaan limbah B3 dengan tingkat paparan antara 0,24 sampai 0,4 mikro sievert per jam, serta 15 industri peleburan logam dengan tingkat radiasi mencapai 700 mikro sievert per jam.
Baca juga: Dampak Radiasi Cs-137 di Cikande, Pakar Ingatkan Efeknya Bisa Bertahan Puluhan Tahun
Berikut daftar 24 perusahaan yang dilaporkan terpapar radioaktif Cs-137 di Cikande.
PT Bahari Makmur Sejati
PT Nikomas Gemilang
PT Citra Baru Steel
PT Valero Metals Jaya
PT Universal Eco Pacific
PT Sinta Baja Jaya
PT Crown Steel
PT Sentosa Harmony Steel (d/h PT Hwa Hok Steel)
PT Vita Prodana Mandiri
PT Kanemory/Food Service
PT Charoen Pokphand Indonesia
PT Peter Metal Technology
PT Growth Nusantara Industry
PT Asa Bintang Pratama
PT Cahaya Logam Cipta Murni
PT Ediral Tritunggal Perkasa
PT Ever Loyal Copper
PT Hightech Grand Indonesia
PT Jongka Indonesia
PT Kabatama Raya
PT New Asia Pacific Copper Indonesia
PT O.M. Indonesia
PT Zhongtian Metal Indonesia
PT Luckione Environment Science Indonesia.
Sebelumnya, ada 47 kendaraan bermotor di Cikande, Kabupaten Serang, Banten terpapar radioaktif Cesium-137. Hal itu setelah pemeriksaan terhadap 29.700 kendaraan roda empat yang hilir mudik di sekitar kawasan inudstri modern Cikande.
Dari hasil dekontaminasi Satgas Cesium-137 telah berhasil mengamankan material 325,7 ton atau kurang lebih 205,5 meter kubik dari lokasi yang terkontaminasi radioaktif cesium-137.
Diketahui wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditetapkan sebagai daerah kejadian khusus radiasi akibat paparan zat radioaktif Cesium-137. Keputusan tersebut diumumkan setelah Satgas Penanganan Cesium-137 menemukan bukti kontaminasi pada produk ekspor berupa udang yang diekspor. Produk tersebut terdeteksi mengandung material radioaktif berbahaya.
Pemerintah juga melakukan sejumlah langkah darurat, diantaranya pencegahan masuknya kontainer terkontaminasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok, pengangkatan sumber radiasi dari lokasi yang terpapar serta pemeriksaan intensif terhadap pabrik PT PMT di Cikande, Serang, Banten yang diduga menjadi sumber utama pencemaran.
Kemudian pendataan dan pemeriksaan terhadap 15 pemilik lapak besi bekas yang terkait kasus tersebut. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga melaporkan adanya sejumlah titik baru yang terpapar radioaktif di wilayah Serang. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pencemaran CS-137 telah menyebar dari kawasan industri di Cikande.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.