Bus Harapan Jaya Senggol Pemotor hingga Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Terjadi kecelakaan antara bus dan pengendara motor di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (14/11/2025) sore. Korban meninggal dunia di tempat
“Unit Gakkum (Penegakan Hukum) telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tegas Taufik.
Sopir bus pun diamankan untuk dilakukan penyelidikan.
Kini, Satlantas Polres Tulungagung telah menetapkan sopir jadi tersangka.
AKP Taufik mengatakan, sopir dinilai lalai saat hendak mendahului kendaraan korban.
"Akibatnya satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi bus kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya," ujar Taufik, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/11/2025).
Atas kelalaiannya tersebut, sopir bus disangkakan Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lagi-lagi, Bus Harapan Jaya Tabrak Motor di Tulungagung, Ibu-ibu yang Bonceng Anak Tewas
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, David Yohanes)(Kompas.com, Icha Rastika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.