Tindak Pidana Perdagangan Orang
Reaksi Gubernur Dedi Mulyadi Ada Kiper Muda Jebolan Persib Jadi Korban TPPO di Kamboja
Gubernur Dedi Mulyadi akan segera menangani dugaan kasus TPPO yang menimpa kiper muda asal Kabupaten Bandung, Rizki Nurfadhilah (18).
Ringkasan Berita:
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku baru mengetahui ada warganya di Kabupaten Bandung yang kini terjebak di Kamboja dalam kondisi dipaksa bekerja ilegal.
- Dedi Mulyadi akan segera menangani dugaan kasus TPPO yang menimpa kiper muda asal Kabupaten Bandung, Rizki Nurfadhilah (18).
- Dedi Mulyadi menegaskan, kasus TPPO harus ditangani secara serius karena korbannya relatif banyak.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu berupaya memulangkan warganya yang sudah menjadi korban.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan segera menangani dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja asal Kabupaten Bandung, Rizki Nurfadhilah (18).
Rizki NurFadhilah, yang disebut sebagai kiper di Bandung, diduga menjadi korban setelah diiming-imingi kontrak bermain sepak bola di Medan.
Namun ternyata dia dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus platform percintaan.
Dedi Mulyadi Baru Tahu dan Siap Tangani Kasus
Dedi Mulyadi mengaku baru mengetahui bahwa ada warganya di Kabupaten Bandung yang kini terjebak di Kamboja dalam kondisi dipaksa bekerja ilegal.
“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadi, di Sabuga ITB, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: SOSOK Kiper Muda Rizki Nurfadhilah Korban TPPO Kamboja: Jebolan Diklat Persib, Jualan Cokelat
Ia menegaskan, kasus TPPO harus ditangani secara serius karena korbannya relatif banyak, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu berupaya memulangkan warganya yang sudah menjadi korban.
Larangan Bekerja di Luar Negeri Tanpa Lembaga Jelas
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sejak awal Pemprov Jabar telah meminta warganya untuk tidak mudah percaya dengan tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui lembaga resmi yang jelas.
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru.
“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.
Kontrak Bola Palsu Berujung Dipaksa Kerja di Kamboja
Kasus ini bermula ketika Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Desa Dayeuhkolot, menerima tawaran kontrak untuk bermain sepak bola di klub profesional asal Medan.
Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42), menceritakan bahwa anaknya dijemput menggunakan travel dan dibawa ke Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Riski-Nurfadhilah-kiper-korban-TPPO-Kamboja-dan-dedi-mulyadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.