Jumat, 21 November 2025

Insiden 6 Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian, DPRD Balikpapan Kritisi Proyek Perumahan

Enam bocah tewas tenggelam di kubangan bekas galian dekat proyek Grand City Balikpapan, DPRD soroti kelalaian pengembang dan tuntut permintaan maaf.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
6 BOCAH TENGGELAM - Peristiwa tragis terjadi di area Grand City KM 8, Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (17/11/2025) sore. Enam anak dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain di area kubangan. 
Ringkasan Berita:
  • Enam bocah tewas tenggelam di kubangan bekas galian dekat proyek perumahan Grand City Balikpapan.
  • DPRD Balikpapan menyoroti kelalaian pengembang yang dianggap melanggar asas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.
  • Pihak Grand City menyatakan kubangan berada di luar area proyek, namun tetap menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM - Proyek perumahan Grand City Balikpapan di Jalan PDAM, Kilometer 8, RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi sorotan.

Sebanyak enam bocah yang terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki tewas tenggelam di kubangan bekas galian di dekat Grand City, Senin (17/11/2025).

Meski perumahan belum dihuni, namun anak-anak dapat mendekati kubangan karena tak ada pagar serta tanda peringatan.

Air di kubangan tampak jernih, namun dasarnya berlumpur sehingga orang akan terperangkap.

Kedalaman kubangan sekitar 1,5 meter yang mengakibatkan bocah tenggelam.

Para korban tinggal di sekitar proyek perumahan dan sedang bermain di kubangan.

Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lantaran insiden ini memakan enam korban jiwa pada Selasa (18/11/2025).

Sejumlah organisasi perangkat daerah serta manajemen Sinarmas Land selaku pengembang kawasan Grand City Balikpapan dihadirkan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyatakan pihak pengembang tak mengucapkan maaf ke keluarga korban meski lokasi kubangan berada di dekat proyek.

"Hari ini tidak ada pernyataan minta maaf. Yang ada adalah pernyataan bahwa itu bukan lahan mereka. Saya menuntut mereka untuk meminta maaf dulu. Ini adalah duka," paparnya, dikutip dari TribunKaltim.com.

Ia juga menyoroti proyek perumahan yang tidak sesuai dengan proses pra-konstruksi, konstruksi, dan pasca-konstruksi.

Baca juga: Firasat Ibu Korban Tewas Tenggelam di Kubangan Balikpapan, 5 Bocah Dimakamkan Satu Liang

"Semua tiga bagian itu harus mematuhi asas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Itu bukan asumsi, tapi undang-undang yang mengatakan itu," sambungnya.

Menurutnya, pengembang dapat dipidana karena melakukan kelalaian yang mengakibatkan bocah meninggal.

"Unsur kelalaian tidak dapat diabaikan mengingat jumlah korban jiwa yang cukup besar," tandasnya.

Wahyullah menyoroti aspek keamanan sehingga para bocah dapat bermain di daerah rawan.

"Karena kalau ada korban jiwa seperti itu kan mestinya aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan itu harus menjadi aspek yang utama sebelum itu terjadi," terasnya.

Pihaknya akan mengawal kasus ini dan pemenuhan hak-hak keluarga korban.

Sementara itu, Land Bank & Permit Department Head Grand City, Piratno, menyatakan kubangan tak berada di kawasan proyek.

"Area tersebut berbatasan langsung dengan Grand City Balikpapan, namun tidak termasuk dalam area pengembangan kami," bebernya.

Piranto meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, dan berdoa agar mereka diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini," katanya.

Baca juga: Niat Menolong Kakak, Adik Justru Ikut Tewas Tenggelam di Sungai Andagile Gorontalo

BPN Dilibatkan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, mengaku masih menyelidiki tewasnya enam bocah dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Identifikasi (IDEN).

BPN merupakan lembaga pemerintah yang menangani urusan pertanahan, sedangkan IDEN satuan khusus Polri yang bertugas melakukan identifikasi forensik terhadap korban maupun barang bukti.

“Saat ini kami melaksanakan kegiatan TPTKP bersama IDEN untuk menentukan titik lokasi atau titik koordinat kejadian yang melibatkan meninggalnya enam orang anak-anak,” ucapnya.

BPN dilibatkan untuk mengetahui kubangan berada di wilayah mana.

“Kami meminta bantuan BPN terlebih dahulu untuk menentukan titik koordinat penemuan mayatnya,” imbuhnya.

Baca juga: 4 dari 8 Korban Kapal Ferry Tenggelam di Kutai Barat Ditemukan Tak Bernyawa

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian para bocah.

“Setelah hasil dari ini, tindakan selanjutnya kami mengumpulkan alat bukti," lanjutnya.

BPBD yang terlibat dalam proses evakuasi juga diperiksa sebagai saksi.

"Keterangan ini nanti akan kita cocokkan dengan koordinat yang sedang diukur,” tandasnya.

Barang bukti yang diamankan dari TKP yakni mainan anak serta pakaian korban.

Sebagian artikel telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Polisi Telusuri Titik Koordinat 6 Anak Tenggelam di Balikpapan, Libatkan BPN dan IDEN

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Dwi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved