Jumat, 21 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Kebohongan AKBP Basuki Terbongkar, Akui Jalin Asmara dengan Dosen Untag, Sudah 5 Tahun Kumpul Kebo

AKBP Basuki akhirnya mengakui menjalin asmara dengan perempuan berinisial DLL (35), dosen Untag Semarang.

Kolase via Tribun Jateng
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kini kebohongan AKBP Basuki akhirnya terbongkar akui jalin hubungan asmara dengan DLL. 

Padahal keduanya tidak berhubungan darah.

Sementara terkait kondisi korban sebelum tewas, AKBP Basuki menyebut DLL sempat jatuh sakit.

Hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.

“Saya antar ke rumah sakit," beber AKBP Basuki.

AKBP Basuki bersaksi terakhir bertemu korban ketika masih hidup.

"Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” lanjutnya Basuki.

Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, ia mendapati DLL sudah tewas.

Kondisinya memilukan karena tanpa busana serta mengeluarkan dara di sejumlah area tubuh, termasuk bagian intimnya.

AKBP Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Kini Akui Kumpul Kebo

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto membongkar hasil pemeriksaan terhadap AKBP Basuki.

Terperiksa kepada petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengakui kumpul kebo dengan DLL.

Jalinan asmara itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, ketika seorang anggota polri tinggal bersama wanita bukan istri sahnya, sudah tergolong dalam pelanggaran etik.

Baca juga: AKBP Basuki Punya Harta Rp94 Juta, Ngaku Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Levi

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved