Jumat, 21 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Kata Rekan soal Hubungan Dosen Untag yang Tewas dengan AKBP Basuki, Sempat Beri Peringatan

Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel.

Istimewa/TribunJateng.com
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 
Ringkasan Berita:
  • Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel.
  • Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.
  • Levi diketahui sudah menjalin hubungan dengan AKBP Basuki selama bertahun-tahun.

 

TRIBUNNEWS.COM - Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.

Levi diketahui sudah menjalin hubungan dengan AKBP Basuki selama bertahun-tahun.

Hubungan tersebut telah diketahui beberapa dosen di kampus Untag. 

Levi bahkan sempat diingatkan oleh sesama dosen agar tidak menjalin hubungan dengan seorang polisi.

Seorang dosen bernama Kastubi mengatakan, dirinya mengingatkan tiga hari sebelum Levi ditemukan meninggal dunia.

Ia mengingatkan supaya Levi berhati-hati berpacaran dengan seorang polisi.

"Saya secara tidak sengaja keceplosan pada Jumat (14/11/2025) saat di kantin kampus bilang ke Levi agar hati-hati dengan pacarnya yang seorang polisi." 

"Saya mengingatkan secara spontan karena banyak informasi polisi melakukan tindakan kekerasan kepada orang terdekatnya," ujar Kastubi kepada TribunJateng.com di Kampus Untag, Kota Semarang, Jumat (21/11/2025).

Kastubi mengetahui hubungan dekat antara Levi dengan AKBP Basuki sejak awal tahun 2024.

Ia mengetahui hubungan mereka saat melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi Levi selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.

Baca juga: Buktikan Hubungan AKBP Basuki dengan Dosen Untag Semarang, Polisi Lengkapi Bukti Pendukung

"Polisi ini membantu membawa barang Levi. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat tapi ada saksi lainnya," jelasnya.

Bukan hanya sekali itu saja AKBP Basuki menunjukkan batang hidungnya di Untag.

Pada awal tahun 2025, ia menjemput Levi yang baru pulang tugas kampus dari Bali.

Saat itu, Kastubi bertanya kepada Levi soal hubungannya dengan AKBP Basuki.

Levi kemudian menegaskan bahwa AKBP Basuki merupakan kekasihnya.

"Levi bilang polisi itu namanya Basuki pangkat AKBP, saya bilang kalau itu pacarnya kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," ucapnya.

Mulai saat itu, dirinya mengingatkan kepada Levi agar berhati-hati dalam menjalani hubungan asmara dengan seorang polisi.

Pasalnya, sudah banyak contoh polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap orang terdekatnya. 

"Levi sudah saya anggap anak sendiri karena usianya sepantaran anak saya maka saya ingatkan hati-hati pacaran sama polisi." 

"Banyak polisi yang sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya semisal jalan dengan laki-laki lain tiba-tiba mengamuk, emosian kan banyak," terangnya. 

Selain itu, Kastubi juga mengingatkan bahwa AKBP Basuki sudah berkeluarga.

Sebagai seorang polisi, Basuki tidak memiliki istri saja sudah salah ketika tinggal satu atap dengan seorang perempuan tanpa hubungan yang sah apalagi ini sudah berkeluarga.

"Kata Levi, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," tuturnya.

KENANG DOSEN - Ratusan mahasiswa Untag Semarang menggeruduk Markas Polda Jawa Tengah buntut kasus kematian dosen muda berinisial DLL (35), Rabu (19/11/2025). Mahasiswa menuntut polisi mengungkap kasus ini secara transparan.
KENANG DOSEN - Ratusan mahasiswa Untag Semarang menggeruduk Markas Polda Jawa Tengah buntut kasus kematian dosen muda berinisial DLL (35), Rabu (19/11/2025). Mahasiswa menuntut polisi mengungkap kasus ini secara transparan. (TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Akan tetapi, nasihat itu hanya angin lalu saja bagi Levi. Menurutnya, dari dulu Levi memang mengidamkan sosok polisi sebagai pasangan hidupnya. 

Sebelum menjalin asmara dengan AKBP Basuki, korban menjalin asmara pula dengan seorang polisi tetapi hubungan itu kandas.

"Levi senang dekat dengan anggota polisi. motifnya apa saya enggak tahu," terangnya.

Ia sengaja mengungkap fakta ini karena ingin mencari kebenaran material supaya informasi yang tersebar tidak sepotong-sepotong.

"Jadi tidak ada maksud untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang," ujarnya.

Kastubi mendesak pihak kepolisian agar segera membuat terang kasus kematian korban.

"Ketika polisi nanti tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban nanti harus mencari bukti lainnya melalui digital forensik dari data di handphone korban dan AKBP Basuki serta barang bukti lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sejumlah alat bukti kini sudah dikirim ke laboratorium seperti handphone Levi dan AKBP Basuki serta rekaman CCTV di kos-hotel tersebut.

"Handphone korban sudah kami dapatkan. Handphone AKBP B juga sudah kami sita. Rekaman CCTV situasi detik per detik, jam per jam berkaitan dengan peristiwa itu akan dianalisa oleh penyidik," ucapnya.

AKBP Basuki Kena Patsus

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki selama 20 hari.

Penempatan khusus (Patsus) ini dilakukan setelah Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal satu atap bersama Levi tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).

Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki diberikan setelah penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto pada Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Bidang Hukum (Bidkum).

Hasil gelar perkara menyimpulkan AKBP Basuki melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama Levi tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengingatkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian.

"Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tinggal Satu Atap Bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, AKBP Basuki Ditahan 20 Hari.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved