Kamis, 11 Juni 2026

Pakubuwana XIII Meninggal Dunia

KGPA Tedjowulan Ingatkan agar PB XIV Tak Terima Langsung Dana dari Mana pun: Bukan untuk Personal

KGPA Tedjowulan mengingatkan Pakubuwono XIV agar tidak menerima langsung dana dari pihak manapun.

Tayang:
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
KGPA TEDJOWULAN - Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, usai penobatan KGPH Hangabegi sebagai Pakubuwono XIV, Kamis (13/11/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) 

"Penerima hibah harus membuat LPJ (laporan pertanggungjawaban)" imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi, menilai wajar apabila Pemkot Solo tak kunjung mencairkan dana hibah, jika masalah dualisme belum selesai.

Eddy mengatakan hal serupa pernah terjadi pada 2004 silam setelah wafatnya Pakubuwono XII.

"Ya wajar (dana hibah ditunda). Dulu juga begitu, kalau ada dua (raja) ya bingung Pemkot," ujar Eddy kepada TribunSolo.com, Minggu (23/11/2025).

Hingga saat ini, Keraton Solo masih belum satu suara mengenai penerus Pakubuwono XIII yang wafat pada 2 November 2025 lalu.

Putra mahkota Gusti Purbaya telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV pada 5 November 2025, di hadapan jenazah sang ayah.

Baca juga: Sosok KGPH Benowo, Persilakan Hangabehi Ikrar di Watu Gilang Jika Ingin Jadi PB XIV, Pernah Ditahan

Ia juga sudah menjalani prosesi jumenengan sebagai Pakubuwono XIV Hamangkunegoro pada Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, LDA Keraton Solo menobatkan kakak Gusti Purbaya, KGPH Hangabehi, sebagai Pakubuwono XIV "tandingan" pada H-2 jumenengan, Kamis (13/11/2025).

Bebadan Baru Keraton Solo

Empat hari setelah jumenengan, Rabu (19/11/2025), Pakubuwono XIV Hamangkunegoro mengumumkan bebadan atau kepengurusan baru Keraton Solo di bawah kepemimpinannya.

Dalam bebadan baru ini, ada empat kerabat dekat Pakubuwono XIV Hamangkunegoro yang masuk kepengurusan.

Mereka adalah tiga putri dari istri pertama Pakubuwono XIII, yaitu GKR Panembahan Timoer Rumbai, GKR Devi Lelyana Dewi, dan GKR Dewi Ratih Widyasari, serta cucu dari Sinuhun, yakni BRM Yudhistira Rachmat Saputra.

Dilansir TribunSolo.com, berikut ini daftar kepengurusan bebadan baru Keraton Solo di bawah kepemimpinan Pakubuwono XIV Hamangkunegoro:

Susunan Pangageng

  • GKR Panembahan Timoer Rumbai sebagai Pangageng Sasana Wilapa;
  • KGPHAP Dipokusumo sebagai Pangageng Parentah Karaton;
  • GKR Alit sebagai Pangageng Keputren;
  • KGPHAP Benowo sebagai Pangageng Kasentanan;
  • GKR Devi Lelyana Dewi sebagai Pangageng Kebudayaan dan Pariwisata;
  • KRAy Febri Dipokusumo sebagai Pangageng Kahartaan.

Susunan Pangarsa

Untuk posisi Pangarsa yang mengampu administrasi budaya, ditunjuk:

  • KPH Kusumo Hadiwinoto sebagai Pangarsa Yogisworo;
  • GKR Dewi Ratih Widyasari sebagai Pangarsa Pasiten;
  • BRM Yudhistira Rachmat Saputra sebagai Pangarsa Mandra Budhaya;
  • KRA Citro Adiningrat memimpin Sasanaprabu, Katipraja, dan Kartipura.

Jabatan Lain

  • KPAA Sugeng Nugroho Dwijonagoro dipercaya sebagai Sekretaris Pribadi Pakubuwono XIV Hamangkunegoro;
  • KPA Singonagoro bertugas sebagai Juru Bicara resmi Sinuwun Pakubuwono XIV Hamangkunegoro.

Lembaga Hukum Raja

  • KP Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH.;
  • KP Dr. (c) Sionit T. Martin Gea, SH., MH.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved