Banjir Bandang di Sumatera
Soal Gelondongan Kayu di Banjir Bandang Sumatra, Ini Kata Kapolri
Kapolri menyampaikan dugaan pelanggaran dari bencana banjir bandang di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh akan terus didalami.
Ringkasan Berita:
- Kapolri memastikan pihaknya bersama dengan Kementerian Kehutanan dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengusut gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang di Sumatra.
- Kapolri menyampaikan dugaan pelanggaran dari bencana banjir bandang di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh masih akan terus didalami.
- Komisi IV DPR RI membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri gelondongan kayu yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatra.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan menilai sejumlah menteri terdahulu perlu diperiksa terkait kerusakan alam yang berujung pada bencana di Sumatra.
Menurutnya, DPR bisa memanggil para eks Menteri Kehutanan, termasuk Zulkifli Hasan yang belakangan menjadi sorotan. Mereka harus mengklarifikasi untuk menjelaskan kebijakan yang dibuat saat menjabat.
"Iya betul (Zulkifli Hasan dan Menteri Kehutanan Terdahulu). Bisa dipanggil DPR juga dalam RDP untuk klarifikasi, biar semua jelas dan clear. Apakah musibah yang terjadi saat ini, karena faktor alam semata atau ada faktor lain seperti kebijakan yang salah," kata dia saat dihubungi, Senin (8/12/2025).
Selain itu, Ali Rifan mengatakan, menteri dan lembaga terkait lainnya juga perlu diperiksa untuk menjelaskan kronologis mengenai rusaknya tata kelola lahan di Sumatra.
"Jadi kalau saya ditanya soal apakah perlu ditelusuri lebih lanjut kebijakan-kebijakan Menteri Kehutanan periode terdahulu, ya saya setuju ya, sepakat. Tidak hanya Menteri Kehutanan menurut saya, tapi sektor, lembaga terkait ya. Juga ada Kementerian ESDM mungkin, juga ada Kementerian Lingkungan Hidup gitu, dan seterusnya-seterusnya. Artinya yang terkait soal lahan," tutur dia.
Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, perlu ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menyelesaikan permasalahan terkait bencana di Sumatra.
"Pertama, solusi jangka pendek. Ya sudah benar Presiden, para pembantunya, para kepala daerah bersinergi, berkolaborasi, berkoordinasi, bahu-membahu melakukan advokasi-advokasi penyelesaian ya, soal bencana ini secara langsung, tepat sasaran, dan ini sedang berjalan," tutur Ali Rifan.
Kemudian, solusi jangka menengah dan panjang ialah melakukan evaluasi secara holistik dan menyeluruh. Sebab, indikasi terjadinya bencana cenderung mengarah kepada ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Sehingga pemerintah perlu melakukan investigasi.
Pemerintah juga harus mengevaluasi perizinan tambang, penebangan liar, dan permasalahan terkait lahan lainnya.
"Karena ketika melihat kemarin banyak kayu-kayu gelondongan itu juga, larut dalam banjir itu, itu mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan lahan di Sumatera," ungkap Ali Rifan.
"Jadi ada langkah reaktif seperti yang terjadi saat ini, tapi juga ada langkah preventif, pencegahan hal semacam ini tidak terulang di kemudian hari," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatera. Ia pun meminta Kemenhut tak segan menindak pembalak liar meski dibeking jenderal bintang dua dan tiga.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto usai Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Titiek.
Ia menegaskan, DPR meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon di kawasan hutan, baik yang legal maupun ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-dan-Menhut.jpg)