Senin, 18 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

IDAI: ASI Lebih Aman Diberikan pada Bayi di Masa Bencana, Ini Risiko Jika Gunakan Susu Formula

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia dr. Piprim Basarah Yanuarso mengatakan di masa bencana pemenuhan gizi pada bayi dan balita jadi tantangan besar

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews/Rina Ayu Panca Rini
PEMBERIAN ASI - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, di masa bencana pemenuhan gizi pada bayi dan balita menjadi tantangan besar. IDAI menegaskan, pemberian Air Susu Ibu (ASI) pada bayi tetap diutamakan daripada susu formula. Hal ini dia sampaikan saat ditemui di kantor IDAI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). 

Keberadaan dapur MPASI di lokasi bencana dinilai dapat menjadi solusi yang baik.

Selain soal nutrisi, IDAI menekankan, perlindungan anak juga mencakup aspek keamanan dan psikososial seperti tempat menginap dan pengawasan lingkungan.

“Ini semua dirancang agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan atau perundungan oleh pihak-pihak yang berniat buruk,” jelas dia.

 

Surat Edaran Dinkes Aceh

Dikutip dari laman dinkes Aceh, Surat Edaran Nomor : 400.7.13/1522/2023 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Aceh itu bertujuan melindungi bayi dan balita dari risiko kesehatan akibat praktik pemberian susu formula yang tidak tepat.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa ASI merupakan makanan terbaik dan paling aman bagi bayi, termasuk dalam kondisi darurat dan bencana.

Pemberian susu formula tanpa indikasi medis dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan di daerah bencana berisiko tinggi menyebabkan penyakit pada bayi, terutama diare akibat sanitasi buruk dan keterbatasan air bersih.

Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Temui Mentan Amran di Kediamannya, Ini yang Dibicarakan

Penggunaan pengganti ASI seperti susu formula, botol, dan dot di lingkungan pengungsian yang padat dapat meningkatkan risiko diare berat hingga 20 kali lipat, memperburuk masalah gizi, meningkatkan infeksi, dan menaikkan risiko kematian bayi.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Aceh menegaskan bahwa donasi pengganti ASI harus dilakukan secara terbatas, selektif, dan terkontrol, hanya berdasarkan indikasi medis, serta disalurkan melalui fasilitas kesehatan dengan pengawasan tenaga kesehatan terlatih, bukan langsung kepada masyarakat atau pengungsi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved