Kronologi Terduga Maling di Sumut Sandera Lansia Pakai Parang, Gegara Kepergok Mencuri
Pencuri di Kotapinang panik, sandera lansia pakai parang. Polisi cepat bertindak, korban selamat.
Ringkasan Berita:
- Seorang pria bernama Nurmansyah Barus (33) kepergok mencuri di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, lalu panik dan menyandera lansia Darmawati Hasibuan (65) dengan parang.
- Aksi menegangkan itu membuat warga panik dan segera melapor ke polisi.
- Polsek Kotapinang bergerak cepat, mengendalikan situasi, menyelamatkan korban tanpa luka serius, dan mengamankan pelaku.
- Barang bukti berupa parang, pakaian korban, serta rekaman video disita. Kasus masih diselidiki lebih lanjut.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencuri kepergok warga dan dikepung di Kampung Jawa Tekongan Gereja, Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Situasi sempat memanas ketika pelaku panik dan menyandera seorang lansia dengan senjata tajam.
Baca juga: Hamas Serahkan Dua Jenazah Sandera Israel di Tengah Gencatan Senjata yang Runtuh
Kronologi Terduga Maling di Sumut Sandera Lansia Pakai Parang
Peristiwa penyanderaan tersebut terjadi di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Nurmansyah Barus (33), sementara korban adalah seorang perempuan lanjut usia bernama Darmawati Hasibuan (65).
Aksi pelaku sempat membuat warga panik. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku menahan korban sambil mengacungkan sebilah parang dan mengancam akan membunuh korban jika warga mendekat.
Warga yang mendengar teriakan “maling” langsung berdatangan ke lokasi dan berusaha menenangkan situasi. Kejadian itu kemudian segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas Polsek Kotapinang merespons cepat laporan warga. Setelah melakukan pendekatan dan pengamanan, polisi berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa.
Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka serius.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorusmenjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pelapor Zulham bersama saksi Salmah Hasibuan saat itu berada di dapur rumah korban. Mereka mendengar teriakan ‘maling’, lalu melihat pelaku masuk ke dapur sambil membawa parang dan langsung menahan korban dengan ancaman,” ujar AKP Elimawan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Pinang untuk menjalani perawatan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebila parang, pakaian korban, serta sebuah flashdisk berisi rekaman video kejadian. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Warga dan aparat setempat mengapresiasi respons cepat kepolisian yang dinilai berhasil mencegah terjadinya tragedi yang lebih besar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-di-Kotapinang-menyandera-lansia-dengan-parang.jpg)