Kronologi Oknum Polwan Curi Uang Pelanggan Salon, Kini Ditahan setelah Diperiksa Propam
Oknum Polwan Polres Rote Ndao diperiksa Polda NTT usai diduga mencuri uang pelanggan salon, kini ditahan Propam.
Ringkasan Berita:
- Brigpol YM, anggota Polres Rote Ndao, diperiksa Propam Polda Nusa Tenggara Timur usai diduga mencuri uang pelanggan salon di Kota Baa.
- Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencurian yang melibatkan anggota kepolisian kembali mencuat.
Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial YM yang bertugas di Polres Rote Ndao, kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Nusa Tenggara Timur.
Brigadir Polisi (Brigpol) YM diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah diduga terlibat pencurian uang milik pelanggan di sebuah salon kecantikan di Kota Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Brigpol YM telah dibawa oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao ke Polda NTT pada tanggal 17 Maret 2026 lalu. Saat ini sudah ditahan di Polda NTT. Nanti kita akan infokan perkembangan kasusnya," kata Hendry seperti dilansir dari Pos Kupang pada Jumat (20/3/2026).
Ia menegaskan, institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Saat ini, Brigpol YM telah mendekam di ruang tahanan sambil menunggu proses hukum lanjutan.
Baca juga: Polisi Buru Komplotan Pencurian Sadis di SPBU Babelan Bekasi, Isi Brankas Digondol
Kronologi
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu.
Ia mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, pada Jumat (6/3/2026).
Laporan tersebut disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polres Rote Ndao langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta korban membuat laporan resmi.
Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi terhadap Brigpol YM.
“Ketika dilakukan klarifikasi terhadap terduga YM oleh personel kami, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan,” jelas Parwata.
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao, Mardiono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penanganan.
"Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan," katanya singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi0.jpg)