Profil dan Sosok
Sosok Yai Mim, Mantan Dosen UIN Malang yang Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi
Berikut sosok Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Ringkasan Berita:
- Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang dilayangkan tetangganya, Nurul Sahara pada Selasa (6/1/2026).
- Konflik antara keduanya bermula dari persoalan lahan parkir, berlanjut dengan saling melapor, dan memuncak pada akhir 2025.
- Sosok Yai Mim.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang dilayangkan tetangganya, Nurul Sahara pada Selasa (6/1/2026).
Yai Mim dan Sahara tinggal di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.
Konflik antara keduanya bermula dari persoalan lahan parkir, berlanjut dengan saling melapor, dan memuncak pada akhir 2025.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membeberkan kronologi penetapan tersangka terhadap Yai Mim.
Yudi menjelaskan, dugaan pornografi atau dugaan asusila itu dilaporkan oleh Nurul Sahara dan tercatat sebagai Laporan Polisi (LP) No 338/11/2025.
Yaitu, dengan sangkaan tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Adapun kisruh antar tetangga antara Yai Mim dan Nurul Sahara terus berlanjut lewat proses hukum.
Perseteruan tersebut terjadi di Perumahan tempat tinggal keduanya.
Konflik itu bermula dari persoalan terkait batas tanah dan lokasi parkir mobil rental milik Sahara yang dianggap mengganggu akses keluar-masuk kendaraan milik Yai Mim.
Perselisihan ini sempat dimediasi oleh pemerintah desa setempat namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya viral di media sosial.
Yai Mim dan Sahara kemudian saling lapor atas dugaan pencemaran nama baik pada September 2025.
Baca juga: Yai Mim Dulu Nangis-nangis Ngaku Difitnah, Kini Jadi Tersangka Pornografi, Sesumbar Siap Dipenjara
Selain melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) lalu.
Dua laporan tambahan itu berkaitan dengan dugaan persekusi serta dugaan penistaan agama.
Sementara itu, Sahara turut mengajukan laporan tambahan pada Rabu (8/10/2025) terhadap Yai Mim terkait dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Yai-Mim-Dulu-Nangis-nangis-Ngaku-Difitnah-Kini-Jadi-Tersangka-Pornografi-Sesumbar-Siap-Dipenjara.jpg)