Kamis, 16 April 2026

Dishub Solo Benarkan Tarif Parkir di Kota Solo Berbeda-beda, Saat Ada Event Jadi Lebih Mahal

Tarif parkir dibedakan menjadi tiga kategori, yakni tarif parkir biasa, tarif parkir wisata, dan tarif parkir insidentil atau event-event tertentu.

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com
TARIF PARKIR SOLO - Kolase foto Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Ari Wibowo dan foto jalanan di Slamet Riyadi, Solo. Tarif parkir dibedakan menjadi tiga kategori, yakni tarif parkir biasa, tarif parkir wisata, dan tarif parkir insidentil atau event-event tertentu. 
Ringkasan Berita:
  • Tarif parkir dibedakan menjadi tiga kategori, yakni tarif parkir biasa, tarif parkir wisata, dan tarif parkir insidentil atau ketika ada event-event tertentu seperti CFD, konser musik, hingga pertandingan sepak bola
  • Dishub Solo sebut tarif parkir di kawasan wisata seperti Masjid Zayed berbeda dan hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 
  • Terkait tarif parkir Zona ABCDE ini, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo menjelaskan tarif akan berbeda untuk setiap zona

 
TRIBUNNEWS.COM – Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Ari Wibowo, menjelaskan terkait tarif parkir di Kota Solo yang berbeda-beda.
 
Ari mengatakan bahwa tarif parkir dibedakan menjadi tiga kategori, yakni tarif parkir biasa, tarif parkir wisata, dan tarif parkir insidentil atau ketika ada event-event tertentu seperti Car Free Day (CFD), konser musik, hingga pertandingan sepak bola.
 
“Event ini pun ada kategorinya, event lokal, nasional atau internasional. Jadi misalkan dulu ada konser Dream Theater (Band luar negeri) di selatan itu (Stadion Manahan), tarif yang kita minta, ya namanya tarifnya Rp1.000.000 (harga tiket konser), masa parkirannya Rp3.000?”
 
“Akhirnya kita tetapkan parkirnya Rp10.000 sampai Rp15.000, itu internasional, tarif parkir untuk event insidentil internasional. Jadi ada jenjangnya, ya mengimbangi, masa masuk tiket Rp1.000.000, ngasih parkir Rp3.000, maksudnya biar adil juga,” jelas Ari saat ditemui Tribunnews di kantor Dishub Solo, Selasa (13/1/2026).

“Nanti dikeluarkan semacam ID khusus insidentil (untuk petugas parkir), sama tiket parkirnya insidentil dari Dishub karena tarifnya beda,” ucap Ari lagi.
 
Kemudian tarif parkir di kawasan wisata seperti Masjid Zayed, kata Ari, berbeda dan hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, mengatur mulai dari kewenangan, jaringan, manajemen lalu lintas, terminal, perparkiran, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas.
 
“Kalau wisata itu seperti Masjid Zayed, itu ada kategori sendiri, jadi ada tarif sendiri juga kayaknya, beda dengan normal, beda dengan biasa. Sudah ada di kita (peraturannya), Perda Nomor 10 tahun 2022,” paparnya.
 
“Jadi ada tarif biasa, tarif berdasarkan zona itu, zona ABCDE, itu tarif biasa ketika kegiatan harian lah. Tapi ketika kita masuk ke kawasan wisata, ada tarif tersendiri,” tambahnya.

Tarif Parkir Zona ABCD

Terkait tarif parkir Zona ABCDE ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Haryono Nugroho, menjelaskan bahwa tarif akan berbeda untuk setiap zona.
 
“Nanti sesuai zona. Kalau Zona A sepeda motor Rp 3.000, mobil 5.000. Zona B sepeda motor Rp 2.000, mobil 4.000,” terangnya, saat ditemui, Senin (5/1/2026), dikutip dari TribunSolo.com.
 
Adapun, zona parkir ABCDE ini adalah pembagian area parkir di sebuah wilayah tertentu yang memiliki aturan berbeda di setiap zonanya, tergantung Batasan waktunya.

Baca juga: Dishub Solo Mulai Susun Perencanaan Persiapan Lebaran 2026, Ramp Check-Optimalisasi Traffic Light

Dikutip dari Instagram resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Surakarta, berikut adalah tarif zona parkir ABCDE di Solo yang mulai berlaku pada 2026:

Zona A (Prioritas Utama)

Area paling sibuk, padat, strategis, dan ramai. Tarifnya dibanderol cukup tinggi dengan waktu parkir yang terbatas.

  • Sepeda: Rp1.000
  • Andong atau dokar: Rp1.000
  • Sepeda motor: Rp3.000
  • Mobil atau pickup: Rp5.000
  • Bus sedang atau truk sedang: Rp8.000
  • Bus besar atau truk besar: Rp10.000

Zona B (Menengah)

Area dengan aktivitas yang sedang, tidak sepadat, dan seramai zona A. Tarifnya lebih terjangkau dengan waktu parkir yang sedikit lebih lama.

  • Sepeda: Rp1.000
  • Andong atau dokar: Rp1.000
  • Sepeda motor: Rp2.500
  • Mobil atau pickup: Rp4.000
  • Bus sedang atau truk sedang: Rp6.500
  • Bus besar atau truk besar: Rp8.500

Zona C (Pendukung)

Area yang lebih tenang yang berada di sekitar kawasan strategis. Tarif lebih ringan dan waktu parkir yang lebih fleksibel.

  • Sepeda: Rp1.000
  • Andong atau dokar: Rp1.000
  • Sepeda motor: Rp2.000
  • Mobil atau pickup: Rp3.000
  • Bus sedang atau truk sedang: Rp5.000
  • Bus besar atau truk besar: Rp7.000

Zona D (Pendukung)

Area yang lebih tenang yang berada di sekitar kawasan strategis. Tarif lebih ringan dan waktu parkir yang lebih fleksibel.

  • Sepeda: Rp500
  • Andong atau dokar: Rp500
  • Sepeda motor: Rp1.500
  • Mobil atau pickup: Rp2.000
  • Bus sedang atau truk sedang: Rp3.500
  • Bus besar atau truk besar: Rp5.500

Zona E (Pendukung)

Area yang lebih tenang yang berada di sekitar kawasan strategis. Tarif lebih ringan dan waktu parkir yang lebih fleksibel.

  • Sepeda: Rp500
  • Andong atau dokar: Rp500
  • Sepeda motor: Rp1.000
  • Mobil atau pickup: Rp1.500
  • Bus sedang atau truk sedang: Rp3.000
  • Bus besar atau truk besar: Rp4.000

Tanggapan Warga Solo soal Tarif Parkir

Salah satu warga Solo, Salsabila Bazigoh Zahron yang juga kerap mendatangi event di Solo, memahami jika tarif parkir pada hari-hari tertentu agak mahal atau lebih tinggi dari biasanya karena adanya event.
 
Namun, ketika berkunjung ke tempat-tempat baru yang tidak sedang ada  event tertentu, Salsa merasa tarif parkir yang tinggi menjadi tidak wajar.
 
“Misalnya di coffee shop atau di tempat makan gitu ya, parkirnya itu gak seperti harga parkir biasanya, itu saya juga agak ‘lah kok segini’, gitu ya, tapi yaudah karena dimintanya segitu, saya beri,” ungkapnya saat ditemui Tribunnews di pinggir jalan Wahidin No 3A, Panumping, Laweyan, Surakarta, Selasa.
 
Salsa pun meminta agar aturan terkait tarif parkir ini ke depannya bisa diperjelas kembali, bahkan dia berharap tarifnya bisa disamaratakan.
 
“Saya warga asli Solo yang sering mampir dari satu toko ke toko lain, dari satu tempat ke tempat lain, ya mungkin diperjelas lagi kali ya kalau di toko-toko itu disamaratakan aja selama itu nggak event.”
 
“Disamaratakan semuanya segini, nanti kalau misalnya di event mungkin bisa oke lah dinaikan Rp1.000, Rp2.000, itu masih oke selama masih make sense harga parkirnya, karena kita kan bayar parkir itu ibaratnya menaruh kepercayaan kita ke tukang parkirnya bahwa kita nitipin kendaraan kita gitu ya,” paparnya.
 
Dengan tarif parkir yang tinggi itu, Salsa berharap petugas parkir juga bisa menjaga kendaraan dengan baik agar aman terkendali.
 
“Kalau di event itu bayarnya mahal tapi kita agak was-was juga ini bapak parkirnya sebenarnya benar-benar menjaga kendaraan kita atau enggak, apalagi kalau event itu kan biasanya cenderung ramai ya, ramai kendaraan terus bapaknya kan kurang bisa ngelihatin satu-satu mungkin, bisa jadi juga banyak orang jahat di situ, kesempatan lah, istilahnya kalau event gitu ya misalnya konser musik atau event-event tahunan kan pasti ramai.”
 
“Jadi kita berharap kalau misal harga parkirnya tinggi, ya bapak parkirnya juga menjaga kendaraan kita dengan lebih baik atau lebih aman gitu ya, sesimpel kayak helmnya lah (dijaga jangan sampai hilang,” harap Salsa.
 
(Tribunnews.com/Rifqah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved